Geliat Pringsewu

PTSL Sumber Bandung Bermasalah, Ketua DPC KWRI Pringsewu Angkat Bicara

Pringsewu.www.lampungmediaonline.com

– Dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu marak dalam pemberitaan dibeberapa media cetak dan media online menuai kecaman dan kritikan dari berbagai instansi ataupun lembaga.

Salah satunya Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu Margono S.sos sangat menyayangkan dugaan praktek pungli PTSL yang dikemungkinkan melibatkan oknum aparatur pekon Sumber Bandung, dikatakan Margono dalam keterangan Pers nya dikantor DPC KWRI Kamis 29/08/19

“Sejatinya program PTSL/Prona merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan hak kepemilikan tanah pekarangan/perkebunan yang sudah termaktub dalam peraturan menteri Agraria No 6 Tahun. 2018 dan SK bersama tiga mentri No 25 / skb / v /2017 dan No 290.3167 A / 2017 dan No 34 tahun 2017 serta peraturan bupati pringsewu No.5 tahun.2017 tentang tata kelola di jelaskan bahwa pungutan wajib yang di tanggung oleh masyarakat sebesar 200 ribu rupiah itu belum termasuk biaya adminitrasi surat menyurat tidak ada embel embel yang tujuannya untuk memperingan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus hak akta kepemilikan” Jelasnya.

Lebih lanjut Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu menyampaikan “Dengan adanya dugaan pungli PTSL yang disinyalir melibatkan POKMAS dan oknum aparatur pekon Sumber Bandung DPC KWRI Kabupaten Pringsewu mengecam keras perbuatan tersebut, seharusnya POKMAS itu mempermudah jangan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan akta hak kepemilikan tanah lahan pekarangan/perkebunan melalui program PTSL dan itu jelas sangat bertentangan dengan SKB tiga menteri, peraturan menteri Agraria dan peraturan bupati” kecamnya.

Terkait adanya dugaan pungli PTSL yang melibatkan POKMAS dan jajaran aparatur pekon Sumber Bandung DPC KWRI Kabupaten Pringsewu akan berkoordinasi dengan pihak terkait “Untuk menindak lanjuti permasalahan ini beberapa hari kedepan DPC KWRI Kabupaten akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pringsewu danTipikor Polres Tanggamus supaya permasalahan ini bisa cepat terungkap” Tutupnya.(Tim)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top