Metro, lampungmedionline.com – Wakil Walikota Metro Djohan membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkungan Kota Metro yang berlangsung di Gedung Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Metro, Selasa (26/07/2016). Acara dihadiri oleh Plh Sekda Kota Metro Khaidarmansyah, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Metro Yerri Noer Kartiko, Tim Teknis Skpd, serta peserta sosialisasi.
Djohan menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya sosialisasi ini. Ia juga menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi para pelaku usaha didalam mengurus perijinan agar tidak menimbulkan dampak negatif bahkan dapat merugikan masyarakat sekitar.
“saya mengharapkan bagi para pelaku usaha kiranya dapat mengurus perijinan, agar kiranya kepada para pengelola usaha, hendaklah tenaga kerja yang digunakan berasal dari warga Kota Metro itu sendiri, hal tersebut diupayakan untuk memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kota Metro serta dapat mengurangi angka pengangguran.”jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Walikota Djohan selaku Ketua BNNK Metro juga mengajak seluruh lapisan warga Kota Metro agar bersama-sama untuk memberantas narkoba, demi menjaga lingkungan masyarakat yang bersih dari tindakan kriminal yang merupakan dampak dari bahaya narkoba tersebut.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Metro, Yerri Noer Kartiko dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari sosialisasi tersebut yakni untuk mengingatkan kembali kepada pelaku usaha di Kota Metro bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mengelola dampak dari usaha tersebut. Peserta dari sosialisasi tersebut sebanyak 50 peserta yang terdiri dari klinik, puskesmas, rumah makan, dan pasar swalayan yang wajib memiliki dokumen.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis pelaku usaha di Kota Metro sudah terbilang tertib dan sudah memiliki ijin.”Secara teknis para pelaku usaha sudah tertib, namun ada beberapa yang masih kurang yakni melaporkan apa yang mereka kerjakan. Dengan memberikan laporan, kita lebih mudah untuk mengawasi dan memantau performa dari apa yang mereka kelola,”ungkapnya.
Ia menambahkan, Jadwal penyelanggaraan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkungan Kota Metro tersebut selama 2 hari yang bertempat di Aula SMK N 1 Metro, dengan agenda tentang kebijakan umum peraturan-peraturan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan ijin lingkungan hidup, menyusun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) dan melakukan laporan dan melaksanakan isinya, serta cara bagaimana untuk mengelola sampah atau limbah.(Val)