Geliat Tanggamus

KPK Tetapkan Bupati Sebagai Tersangka Suap, DPRD Tanggamus Belum Tentukan Sikap

Tanggamus, lampungmediaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mengaku, hingga kini belum dapat menentukan sikapnya, terkait dengan meningkatnya status dugaan Gratifikasi APBD 2016 yang melibatkan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan,ST sebagai Tersangka oleh KPK.

Saat di jumpai di kediamannya pada sabtu malam(22/10) lalu, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan menuturkan, jika pihaknya sebagai unsur Pimpinan, harus menggelar Rapat bersama Fraksi fraksi DPRD terlebih dahulu untuk menentukan langkah apa yang yang akan ditempuh terkait maslah tersebut. “Sampai saat ini saya belum bisa memberikan keterang apa apa, namun dalam waktu dekat, saya bersama pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi akan rapat dulu untuk menyikapi persoalan ini kedepan. Tentunya kami tetap harus berpegang pada aturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk didalamnya UU no 23 tahun 2014,” kata Heri.

Selanjutnya sambung Heri, pihaknya akan mengkonsultasikan pula pada Pemerintah Daerah Provinsi maupun pihak Pusat tentang kondisi Kabupaten Tanggamus saat ini.”Tentunya kami akan berupaya terlebih dahulu untuk berkonsultasi pada pihak Provinsi, maupun Pusat, sambil tetap menunggu proses Hukumnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui, jika Kewenangan penuh untuk memberhentikan jabatan sementara maupun sebaliknya adalah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), sedangkan tugas DPRD Kabupaten hanya sebatas memparipurnakan dari hasil putusan Kemendagri tersebut.”Tugas kami hanya sebatas mengadakan paripurna pelantikan pengangkatan kepala daerah saja, lebih dari itu tidak,” tegas Heri.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus, Samsul Hadi mengaku, bila hingga kini Pihak Pemkab Tanggamus  masih melakukan pengkajian terlebih dahulu, atas upaya memberikan Bantuan Hukum kepada Bambang Kurniawan,yang tidak lain adalah atasannya. “Ini harus dikaji lagi, ada tidak aturannya, kalau ada maka pemkab akan segera memberikan bantuan hukum, jika tidak maka tidak. Ini juga harus ditelaah apakah masalah pribadi atau terkaitnya dengan kepentingan daerah, semua akan kami pelajari dulu,” katanya.

Diketahui sebelumnya, jika pada jumat sore (21/10), pihak KPK resmi meningkatkan status tersangka kepada Bupati Tanggamus atas dugaan Gratifikasi sebagai bentuk upaya memuluskan proses pengesahan APBD 2016 kepada sejumlah Anggota DPRD setempat.(man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top