Nasional

Waspada Penyebaran Paham Radikal di Media Sosial

Oleh : Alfisyah Dianasari

Media sosial yang booming beberapa tahun ini memiliki 2 sisi. Positifnya ia menjalin jaringan pertemanan, namun negatifnya bisa disalahgunakan pula oleh kaum radikal. Mereka kampanye terselubung di media sosial karena biayanya murah tapi bisa menjangkau banyak orang. Waspadalah terhadap konten radikalisme di media sosial.

Di masa pandemi ini, makin banyak orang yang mengakses internet, terutama media sosial. Namun sayangnya tidak semua konten di sana baik. ada saja hoax dan konten yang ternyata dibuat oleh kaum radikal. Mereka melakukan gerakan bawah tanah di Twitter dan Instagram, karena lebih aman daripada dunia maya. Selain itu, pengkaderan juga lebih mudah dan cepat.

Konten radikalisme menyebar karena mereka membuatnya dengan sangat apik. Biasanya konten itu diilustrasikan dengan cita-cita membentuk negara kekhalifahan yang adil dan makmur. Juga semua anggota kaum radikal bisa otomatis masuk surga, karena rajin berjihad. Padahal kita semua tahu bahwa hal itu belum tentu benar, karena bukan manusia yang menentukannya.

Raja Faisal, Gubernur Federasi Mahasiswa FT Unpas mengungkapkan bahwa media sosial digunakan oleh kaum radikal karena sifatnya yang tanpa batas. Selain itu, saat ini makin mudah untuk mengakses media sosial via HP. Tak harus seperti dulu yang harus via warnet. Situasi ini digunakan kaum radikal untuk membuat konten di medsos yang menggiring opini masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan temuan Kemkominfo. Ada lebih dari 11.800 konten yang bermuatan radikal di media sosial. Semua konten itu sudah di-take down. Namun bagaikan gugur 1 tumbuh 1.000, terus bermunculan konten yang sejenis. Hal ini memusingkan karena tentu Kemkominfo dan BNPT tidak bisa terus mengawasi aktivitas masyarakat di dunia maya.

Mengapa masyarakat ada yang percaya terhadap konten radikalisme? Menurut Irjen Pol Ir. Hamli, ME, Direktur Pencegahan BNPT RI, hal ini terjadi karena pesatnya teknologi informasi. Namun sayangnya tidak dibarengi dengan kemampuan literasi masyarakat. Jadi mereka mudah terprovokasi oleh gambar dan berita radikalisme tanpa mengecek kebenarannya.

Masyarakat beralih dari media cetak ke media sosial dan mereka mempercayai semua berita yang di-share di sana. Karena menganggap media online dan media cetak sama saja. Padahal di media online, tidak ada sensor ketat seperti di media cetak. Jadi kaum radikal bisa memproduksi berita di media online, menyebarkannya ke medsos, lalu membuat masyarakat panik.

Masih banyak dari kalangan masyarakat yang membaca berita yang di-share di media sosial, hanya dari judulnya saja. Setelah itu ia menyimpulkan sendiri. Padahal isi dan judul bisa berbeda jauh, karena judul mengandung click bait. Judul selalu dibuat menghebohkan agar diklik oleh banyak orang. Keengganan untuk membaca ini dimanfaatkan oleh kaum radikal.

Selain itu, masyarakat juga bersumbu pendek. Mereka mudah marah ketika ada konten di media sosial yang memprovokasi. Biasanya mengajak pengikut akun untuk turut membenci pemerintah yang dianggap durjana. Kekhalifahan adalah solusinya. Padahal pemerintah sudah berusaha mensejahterakan rakyat dan Indonesia dalah negara pancasila, bukan khalifah.

Untuk mengatasinya, maka perlu ada program agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoax dan konten radikalisme. Caranya dengan menanamkan kesadaran pada mereka, bahwa kaum radikal itu tak segan menggunakan kekerasan untuk mendapatkan kemauannya. Masyarakat juga diajak untuk memeriksa konten, apakah itu hoax atau fakta.

Penanaman rasa nasionalisme dan patriotisme juga wajib dilakukan. Jadi selayaknya diperbanyak konten untuk menanamkan rasa cinta tanah air. Juga mengajak kaum muda untuk berinternet sehat dan tidak mudah terpengaruh oleh kaum radikal. Jika ada konten yang mencurigakan, mereka bisa melaporkannya ke Kemkominfo.

Kita wajib mewaspadai radikalisme di media sosial karena kaum radikal membuat konten yang menyesatkan. Mereka sengaja melakukannya agar mendapat anggota baru.

Media sosial dipilih karena aman dari pengawasan polisi. Padahal jika ketahuan, kaum radikal bisa terkena pasal dari UU ITE. Jangan mudah percaya pada 1 konten di medsos, cek dulu faktanya.
Penulis adalah warganet, tinggal di Depok

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top