Metro.www.lampungmediaonline.com – Mengenaskan. Satu kata itu dirasa cukup mewakili kondisi halte di Jalan Raya Stadion Tejosari Metro Timur atau tepat berada di sebelah kanan pintu gerbang menuju SMPN 7 Metro.
Berdasarkan pantauan dilapangan banyak halte yang luput dari perawatan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Sampah berserakan dan kondisinya berdebu. Bahkan, bagian cat memudar tanpa warna, banyak coretan-coreran dan bagian lantai ditumbuhi rumput liar.
Ilham (35) warga Metro Timur menyayangkan keberadaan halte depan SMPN 7 Metro yang kondisinya sangat memperhatikan. Halte ini memang diperuntukan untuk para pelajar, dibangun dengan anggaran yang tak sedikit.
“Keberadaan halte bus ini tidak didukung dengan perawatan maksimal. Kondisinya cenderung mengenaskan dengan berbagai kerusakan. ungkapnya, Rabu (13/9).
Sementara terkait hal tersebut, banyaknya halte tidak terawat. Pemerintah Kota Metro melalui dinas perhubungan belum bisa mintai keterangan lebih jauh soal halte terbengkalai.
Sementara ditunjau kegunaan halte. Halte adalah tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Halte termasuk salah satu fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan (pasal 45 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pasal 113 PP 79/2013 tentang Jaringan Lintas dan Angkutan Jalan).
Pembangunan halte harus memperhatikan volume lalu lintas, sarana angkutan umum, tata guna lahan, gemetrik jalan dan persimpangan, dan status dan fungsi jalan. Halte wajib disediakan pada ruas jalan yang dilayani angkutan umum dalam trayek (pasal 120 PP 79/2013). (san/rud/sior)