Nasional

Warga Bersatu Tangkal Kriminalitas Di Wilayahnya

BOGOR, www.lampungmediaonline.com– Akibat Pandemi COVID-19 yang terjadi membuat Pemerintah mengambil kebijakan demi kemanusiaan agar warganegaranya terhindar dari Virus Corona.

Seperti halnya Kementerian Hukum dan Ham, yang telah mengambil keputusan mengeluarkan para narapidana, supaya tidak menjadi korban keganasan COVID-19. Namun, kebijaksanaan Pemerintah tersebut tidak sesuai harapan, karena masih ada saja dari narapidana yang dibebaskan tersebut, kembali membuat tindak pidana, sehingga masyarakat resah dan terkesan ketakutan jika menjadi korbannya.

“Kami warga saat ini ada rasa takut baik terhadap Pandemi COVID-19 dan tindak kriminalitas yang mungkin terjadi dari para narapidana yang dibebaskan,” ujar Agans, Ketua RT.05 RW.01, Ds Pamagersari, Kec Jasinga, Kab Bogor kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Menurut Agans, dirinya dan warga sampai saat ini sudah melakukan kegiatan antisipasi sesuai petunjuk dan arahan dari Pemerintah untuk mengantisipasi Pandemi Virus Corona dengan cara melakukan Penyemprotan Disinfektan, Cairan Hand Sanitizer dan terkait tindak kriminalitas, salah satunya dengan membangun Pos Rondauntuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Ya, wargai ingin hidup dalam kenyamanan dan aman, hal itu menjadi prioritas kinerja saya sebagai bagian dari Pemerintah Desa Pamagersari,”tegas Agans.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk mengantisipasi kedua permasalahan tersebut, sehingga bisa mewujudkan Kampung Citeureup-Cipalajang Asri.

Sementara, terkait pinjaman dari pihak lain kepada masyarakat, dengan ketentuan pembayaran baik harian, mingguan maupun bulanan, maka PemerintahDesa membuat kebijakan agarpihakpemberi pinjaman tidak melakukan penagihan untuk saat ini, karena masyarakat dalam kondisi yang kurang memungkinkan.

“Banyak warga merasa bingung untuk melaksanakan kewajiban membayar pinjaman, sebabdengandiberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah, sehingga hal ini membuat para pekerja banyak yang dirumahkan oleh pengusaha tanpa kompensasi apapun,” jelas Agans.(rian)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top