Lampung Utara,www.Lampungmediaonline. com-Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara menyerahkan 295 Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Blambangan dan Desa Pagar.
.
Penyerahan buku sertifikat kepada warga yang berhak atas tanah tersebut berlangsung di Sesat Adat Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Senin (13/02/2023).
.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas kepemilikan tanah.
.
“Semua tentu patut bersyukur karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan masyarakat. Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga, bahkan antar tetangga yang ribut dengan batas-batas tanahnya,” ujar Wabup dalam kesempatan itu.
.
Wabup menambahkan, program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.
.
“Mari kita bersama-sama mendukung program nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandas Wabup. (Diskominfo Lampura)