Lampung Selatan,www.lampungmediaonline.com– Polres Lampung Selatan (Lamsel) sementara waktu tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian. Hal ini dipicu dengan adanya Corona Virus Desiese (Covid-19) yang mulai mewabah.
Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM menegaskan, sejak tanggal 23 Maret lalu, Kapolri telah mengeluarkan maklumat untuk tidak memberi izin keramaian. Terutama, di daerah-daerah endemi.
“Kita juga harus menyesuaikan sesuai dengan perintah. Sehingga kami mengimbau, untuk masyarakat yang akan mengadakan keramaian, saat ini Polres tidak akan memberi izin,” tegas AKBP Edi usai mengunjungi Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kantor Dinas Kesehatan Lamsel, petang tadi (24/3/2020).
Ia juga mengimbau, apabila masyarakat telah melakukan persiapan untuk mengadakan keramaian, kami imbau untuk di batalkan.
“Kalau masyarakat sudah ada yang menyebarkan undangan, maka kami imbau untuk acaranya dibatalkan,” imbaunya.
Mantan Kapolres Mesuji ini juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pembubaran pada acara yang mengundang keramaian.
“Tadi pagi juga sudah kita lakukan membubarkan acara tabligh akbar dan acara perayaan agama di Jati Agung. Sementara ini kita tunda, “lanjutnya.
Ia mengaku, untuk melakukan imbauan tersebut Polres Lamsel lebih mengedepankan imbauan secara persuasif, prefentif dan humanis kepada masyarakat.
“Namun jika ada yang nekat, maka akan ada sanksi sesuai undang-undang yang ada,” tutupnya (Dicky)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













