Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Jajaran tim unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Pelaku yakni Henky Wijaya (30) warga Dusun Kuluk-Kuluk, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lamsel. Ia diringkus polisi di kediamannya pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kerap terjadi sebuah transaksi, penggunaan, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu tersangka yang berada didalam rumah,” Ungkapnya, Sabtu (5/6/2021).
Kompol Hendy melanjutkan, saat dilakukan pengamanan, polisi juga kemudian melakukan pemeriksaan badan dan tempat sekitar pelaku.
“Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti, yang diduga kuat milik pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” Lanjutnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya, 1 buah timbangan digital, 2 buah bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, 15 bungkus plastik bening tidak terisi, 2 bungkus kotak rokok surya kecil, 1 buah alat bong, 1 korek api.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (Hum/Dicky)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













