Geliat Lampura

Toto Sumedi : Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Bagi 937 Guru Tahun 2013, Akan di Bayarkan di Agustus 2019

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Kabar baik bagi 937 Guru di Lampung Utara (Lampura) yang mengalami kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru (sertifikasi) pada tahun 2013 yang lalu. Pasalnya kekurangan pembayaran sertifikasi tersebut dipastikan akan dibayar pada bulan Agustus 2019 ini. Kepastian penyudahan polemik tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampura Toto Sumedi.
.
Menurut dia, setelah dirinya bersama Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah beserta Kepala Bagian Hukum mengunjungi Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan beberapa waktu yang lalu guna menanyakan polemik terjadinya kekurangan dan  kelebihan pembayaran sertifikasi pada 2013. Di sana, lanjut dia, mereka berjumpa dan berkoordinasi terkait audit BPKP tahun 2017 tentang terjadinya kelebihan dan kekurangan pembayaran dengan bagian perencanaan dan pemegang sistem pembayaran (Simbar).  ” Alhamdulillah mereka respon dan segera menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SK Kementerian Pendidikan melalui Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0567. 1203/C5/CO/T/2019 tentang penerima kekurangan pembayaran sertifikasi 2013. SK inilah yang dijadikan sebagai payung hukum untuk melakukan pembayaran kekurangan sertifikasi  937 guru;” terang Toto di ruang kerjanya (24/7/2019).
.
Saat ini lanjut dia, pihak Dinas Pendidikan Lampura segera mengajukan dana tambahan tunjangan sertifikasi guru dari Kementerian agar distribusi pembayaran dapat segera dilakukan. ” Mudah-mudahan Agustus ini akan kita lakukan pembayaran dan clear,” kata Toto yang juga menjabat sebagai Assisten II Sekretariat pemkab setempat.
.
Namun, lanjutnya lagi, untuk kasus kelebihan bayar sertifikasi pada 903 guru, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan kepada mereka yang isinya meminta mereka segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke kas negara atau kas daerah. ” Kita peringatkan sebanyak tiga kali kepada mereka baik yang masih aktif ataupun yang sudah pensiun. Jika masih bendel kita lapor ke pusat untuk dilakukan pemotongan langsung melalui sistem pembayaran (Simbar) tunjangan sertifikasi. Saya yakin selesai juga urusan lebih bayar ini karena pengembalian uangnya tak lebih dari Rp. 3 juta perorang,” jelasnya.
.
Diakhir pembicaraannya  Toto menghimbau dan berharap kepada seluruh guru yang ada agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri untuk memajukan dunia pendidikan. ” Ini kami telah berjuang untuk para guru. Karenanya balaslah semua dengan prestasi, kedisiplinan demi memajukan mutu pendidikan di Lampung Utara,” pungkasnya.
.
Diketahui, pada tahun 2013 yang lalu terjadilah polemik dalam sistem pembayaran tunjangan profesi atau sertifikasi guru. Disana terjadi adanya kekurangan pembayaran untuk 937 guru dengan nominal Rp. 4. 105.309.500,-. Dan kelebihan pembayaran pada 903 guru dengan nominal Rp. 1.809.104.100,-. (Ksf)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top