Geliat Bandar Lampung

Tolak RKUHP, Ribuan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Lampung

Foto : Istimewa

Bandarlampung, www.lampungmediaonline.com Aksi massa gabungan mahasiswa Lampung dari berbagai Perguruan Tinggi di Gedung DPRD Lampung kemarin berlangsung tertib. Meski massa membludak memadati halaman kantor dewan namun tak ada tindakan anarkis apapun. Dewan pun menyambut dengan terbuka, terjadi dialog kondusif dan menyepakati pernyataan sikap bersama.

Penytataan sikap dewan merespon aspirasi massa tersebut dibacakan Hi. Mukti Salim (F PKS) didampingi Hi. Suprapto ( F-PAN) dan Mirza (F-Gerindra) di atas mobil komando aksi dibawah guyuran hujan yang kemarin membasahi perkantoran DPRD Lampung. Isi pernyataanya adalah DPRD Lampung siap menindaklanjuti 14 tuntutan masa aksi gabungan mahasiswa Lampung.

Adapun 14 tuntutan itu diantaranya Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani; Hentikan Perampasan Lahan; Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender; Tolak Kebljakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi uu Ketenagakenjaan, Revisi UU Pemasyarakataran, Revisl UU Minerba).

Kemudian, Cabut UU KPK Hasll Revisl Terbaru; Tolak Capim KPK Terpilih; Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup; Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik; Cabut PP No 78 tahun 2015; Hapus sistem kerja kontrak dan outsourchlng; Wujudkan Pendidikan Gratis, llmiah, dan Demokratis; Cabut UU ORMAS; Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasi; dan Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung.

“Kami di DPRD provinsi Lampung baru ada fraksi-fraksi, alat perlengkapan belum ada, akan tetapi mencermati aspirasi ini memang sangat layak untuk kita perjuangkan ke pemerintah pusat,” ungkap Mufti.

Lanjutnya, kalau yang tidak membutuhkan birokrasi, prosedur dan seterusnya, akan segera ditindaklanjuti dari saat ini, tetapi yang memerlukan alat perlengkapan dewan belum bisa.

“Tetapi intinya adalah kita akan menindaklanjuti secepatnya mekanisme ini melalui perundang-undangan yang ada, dengan komitmen yang sungguh-sungguh dengan wakil rakyat,” pungkasnya

Selain ketiganya, sejumlah  anggota dewan juga sebelumya turut menerima massa aksi. Diantaranya Ketus Fraksi PAN Iswan A Caya,  Ade Utami dan Mardani Umar (f pks), Eli Wahyuni dan Ikhwan Fadil Ibrahim (f gerindra) serta  Hj Nurhasanah, Lesty Putri Utami, Budhi Condro Wati (f pdip). Mereka sebelum menerima massa juga lebih dulu menerima Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, yang didampingi Kapolresta Bandarkampung Kombes Pol Wirdo Nefisco.

Diketahui  ribuan mahasiswa gabungan berbagai perguruan tinggi kemarin berunjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung. Mereka  mendesak wakil rakyat membatalkan pengesahan sejumlah RUU termasuk revisi UU KPK.

Mahasiswa menggelar aksi long march mulai dari Kampus Unila d Gedung Meneng, Rajabasa, menggunakan kendaraan motor, hingga menuju Hotel Sheraton. Dari depan hotel, mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Lampung di Jalan Wolter Monginsidi Telubetung.

Di depan gedung DPRD Lampung mereka berorasi menyampaikan aspirasi yang selama ini terpendam, terkait konstelasi politik yang dimainkan legislatif dan eksekutif, menyikapi berbagai undang undang yang akan disahkan.

Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Masyarakat Lampung tersebut selain dari unsur mahasiswa juga terdapat kalangan perwakilan buruh, tani, dan rakyat miskin kota.

Mereka bersatu meneriakkan aspirasinya kepada anggota DPRD Lampung, terkait dengan penolakan RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.

“Saat ini legislatif dan eksekutif sudah tidak lagi prorakyat. Kami menolak RUU KPK dan undang undang lainnya karena bertentangan dengan kehendak rakyat,” kata Rudi, salah seorang pengunjuk rasa.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Lampung juga meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan perampasan lahan warga. Pemerintah harus mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, dan menolak kebijakan yang tidak prorakyat.

Selain itu, mereka menyampaikan kepada perwakilan anggota DPRD Lampung yakni menghapus sistem kerja kontrak dan outsourching, mencabut UU Ormas, menghentikan represivitas terhadap aktivis, menyelesaikan konflik pertanahan di Lampung, dan juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Beberapa anggota DPRD Lampung menemui pengunjuk rasa yang telah memadati lapangan gedung wakil rakyat tersebut. Terlihat, anggota DPRD yang baru dilantik untuk masa jabatan 2019-2024 tersebut yakni Ahmad Mufti Salim, Lesti Puteri, Ely, Rahmat Mirzani, Suprapto, dan Wahrul Fauzi.

Di hadapan wakil rakyat tersebut, mahasiswa mendesak mereka menyampaikan aspirasi mahasiswa dan rakyat agar rapat paripurna DPR dibatalkan, dan mencabut serta menolak RUU yang dibuat tidak berdasarkan prorakyat.

Terpisah, demonstrasi mahasiswa untuk menolak RUU KUHP dan RUU kontroversial lain kemarin juga merebak di berbagai daerah. Aksi mahasiswa yang awalnya berjalan damai berakhir ricuh karena mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat. Bahkan sampai jatuh korban luka – luka sampai masuk rumah sakit.

Di Jakarta, aksi mahasiswa ini berpusat di depan kompleks DPR RI. Awalnya, aksi berjalan damai, tapi menjelang sore, demonstrasi mulai ricuh.

Suasana mulai panas pada siang hari, ketika pedemo menuntut pimpinan DPR untuk menemui mereka. Demonstran melemparkan botol mineral dan terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.

Tak lama setelah itu, massa memblokade jalan tol dalam kota sehingga lalu lintas tersendat. Sejumlah demonstran dilaporkan membakar beberapa kerucut lalu lintas (traffic cone) di dalam jalur bebas hambatan yang berlokasi di seberang kompleks parlemen itu.

Menjelang sore, polisi menyemprotkan meriam air untuk membubarkan massa di depan gedung DPR. Pedemo yang didominasi mahasiswa itu pun kocar kacir.

Tetap bertahan, mahasiswa menjebol pagar gedung DPR RI menjelang petang. Massa yang menjebol pagar berteriak sambil melempar batu ke arah aparat. Kepolisian lantas menembakkan gas air mata yang kemudian dibalas lemparan batu dari arah demonstran.

Memasuki malam hari, situasi kian panas. Aparat terus berupaya membubarkan massa dengan gas air mata, bahkan kala azan magrib tengah berkumandang.

Di Badung, sekurangnya 105 mahasiswa dan dua siswa SMK mendapatkan perawatan akibat luka-luka, sesak nafas, dan kelelahan usai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Selain itu, enam mahasiswa di antaranya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serius. Selebihnya mahasiswa yang lain mendapat perawatan di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba).

Berdasarkan data yang terpampang di papan tulis kampus Unisba, sebanyak 105 mahasiswa mendapat perawatan di aula kampus selepas massa aksi dibubarkan aparat keamanan di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Dua lainnya merupakan siswa SMK.

Di Palembang, korban unjuk rasa yang berujung ricuh di Palembang, Sumatra Selatan bertambah menjadi 40 dari sebelumnya dilaporkan 28 yang dirawat di rumah sakit.

Ribuan mahasiswa diketahui berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel hingga berujung bentrok dengan aparat kepolisian, kemarin.

Senat Mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri Palembang M Alias Alvarizi yang tergabung dalam massa Aliansi Sumsel Melawan mengatakan, berdasarkan data kolektif yang dikumpulkan mahasiswa, terdapat 40 orang mahasiswa korban luka yang dirawat di 3 rumah sakit di Palembang.

Secara rinci, 25 korban dirawat di RS RK Charitas Palembang, 5 korban di RS AK Gani, dan 10 lainnya dirawat di RS Muhammadiyah Palembang. “Kita baru dapat laporan jumlahnya segitu, belum bisa dipastikan. Untuk luka-lukanya pun belum diketahui,” ujar Alias. (dbs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top