Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Keluarga besar masyarakat Marga Buay Bulan menggelar kegiatan acara mempererat hubungan silaturahim sesama Marga Buay Bulan, dengan Tema ‘Masyarakat Lampung Buay Bulan Bersatu’ berlangsung di aula Resto dan Caffe – Family Karaoke Mustika Queen
Kotabumi, pada minggu (2/10) sekira pukul 14 : 00 wib. Acara berjalan hikmat dan lancar. Senin,(3/10/2022).
.
Adapun kegiatan tersebut, di prakarsai oleh masyarakat keturunan Marga Buay Bulan, Tiuh Karta Kabupaten Tulang Bawang Barat.
.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Drs. Kadarsyah Damiri, Juarsyah gelar Sutan Puset, Syahlan Akim dan Ersudin gelar Tuan Pukuk Adat, Basyuni gelar Rajo Sandaran Megou serta rombongan keluarga besar dari Tiyuh Karta.
.
Silaturahmi masyarakat Keturunan Buay Bulan tersebut, membahas pasca pelaporan masyarakat Marga Buay Bulan ke Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara berinisial JB yang juga menjabat sekretaris di salah satu Parpol.
.
Berdasarkan laporan polisi Nomer : LP/379-B/IX/2022/Polda Lampung/Res Tubaba/SPKT, tertanggal 20 September 2022, atas laporan kuasa hukum penerima kuasa masyarakat buay bulan yakni, sdra. Ivin Aidiyan Firnandez, S.H., M.H, dan Umar Usman, S.H & Patner’s.
.
Vidio perkataan yang diucapkan oknum Anggota DPRD Lampura itu, yang sempat viral di media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat keluarga besar Tulang Bawang Bersatu, berdurasi 2 menit 14 detik, dan isi vidio tersebut di duga telah melecehkan serta nada ancaman pembunuhan terhadap warga masyarakat Marga Buay Bulan.
.
Dari hasil acara silaturahim tersebut, pasca laporan kepolisian masyarakat Buay Bulan Bersatu akan terus memantau dan mengawal atas jalannya proses hukum yang tengah ditangani pihak kepolisian Resort Kabupaten Tulang Bawang Barat. (*/Red)