Metro, lampungmediaonline.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro membentuk pokja untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua DPRD Fahmi Anwar mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan perolehan wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemkot Metro dari BPK atas audit APBD 2015.
Dijelaskannya, pokja akan bekerja selama 60 hari ke depan. Saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan apa saja atau satuan kerja (satker) mana yang terjadi pemborosan dan efisiensi anggaran. “Nanti kita kabarkan. Karena kami baru lihat sekilas. Dan memang ada beberapa temuan pemborosan dan efisiensi. Ini yang nanti akan kita pertanyakan ke satker terkait untuk mendapat penjelasan,” imbuhnya.
Ditempat lain Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membenarkan telah mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit BPK atas APBD tahun anggaran 2015.
Asisten II Pemkot Metro Khaidarmansyah mengatakan, Wali Kota Metro Achmad Pairin telah menerima langsung opini WTP bersama Ketua DPRD sebelum Hari Raya Idul Fitri 2016. “Iya. Kita (Pemkot) kembali meraih opini WTP dari BPK RI perwakilan Lampung untuk APBD 2015. Dan ini merupakan WTP enam kali berturut-turut yang Pemkot peroleh,” tuntasnya.(val/rud)