Metro, www.lampungmediaonline.com – Guna penataan Taman Merdeka Kota Metro yang lebih baik, pemerintah kota metro mengelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, bersama Staf Ahli, Asisten, yang dihadiri langsung oleh Kepala Satker terkait, rakor yang berlangsung di ruang kerja Setda Kota Metro, Rabu (5/7).
Rapat tersebut sebagai upaya evaluasi penataan taman kota yang telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dari evaluasi tersebut dirumuskan hal apa saja yang menjadi rancangan renovasi taman untuk meningkatkan taman kota agar lebih nyaman.
Sekretaris Daerah berkomitmen menata pedagang kaki lima dan usaha lainnya yang ada di Taman Merdeka Kota Metro. Berpegang kepada Peraturan Daerah Kota Metro No 05 Tahun 2010, pemerintah Kota Metro akan menertipkan pedagang-pedagang yang melanggar.
“Taman akan di tata dan dikembalikan sesuai fungsi pertama kali di bangun taman itu sebagai ruang terbuka hijau dan rencananya dibuat pemagaran kecil”, ujar Sekretaris Daerah Kota Metro A. Nasir A.T..
Nasir menegaskan para pedagang, odong-odong, dan mainan akan di relokasikan ke tempat yang akan ditentukan oleh pemerintah Kota Metro. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Taman Merdeka Kota Metro terpusatkan sebagai ruang pendidikan dan menjadi ajang eksplor bakat para pemuda pemudi Kota Metro, selain itu juga taman akan tetap terjaga keindahannya.
“Dengan menegakkan aturan secara tegas, yakin semua dapat ditata dengan baik, salah satunya dengan cara memberikan surat edaran dan sosialisasi, dengan maksud taman merdeka dapat tetap steril dari pedagang dan taman dapat menjadi ruang terbuka hijau dan menjadi tempat berekspresi oleh komunitas-komunitas yang ada di Kota Metro” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota, Yusuf Kota Alam selaku Koordinator, menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut masih perlu adanya sosialisasi dan pemahaman peraturan yang ada tentang ada atau tidaknya sebuah larangan.(rud)