Geliat Pringsewu

Sutarti Tewas Tertimbun, Komisi III Akan Sidak Tambang

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com –  Komisi 3 DPRD kabupaten pringsewu akan melakukan sidak ke lokasi penambagan galian batu di pekon podomoro yang di duga ilegal.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua komisi 3 DPRD kabupaten pringsewu, Rahwoyo mengatakan bahwa kami akan melakukan sidak ke lokasi galian” kami akan melakukan sidak ke lokasi galian tersebut dan apa yang menjadi keluhkan warga di lokasi tambang galian, kalau memang tambang tersebut illegal tentunya akan kami tutup”tegas ketua komisi 3 DPRD kabupaten pringsewu, selasa (21/3).
Lanjut Rahwoyo, tentunya kami akan panggil pemilik tambang galian”tentunya kami akan panggil pemilik tambang galian tersebut, kalau memang belum ada ijin pastinya akan kami tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku”terang Rahwoyo.
  Untuk di ketahui Keluarga korban reruntuhan tambang batu merasa kecewa dengan adanya tambang batu milik Agus subagio yang di duga ilegal , bahkan berharap ke pada penegak hukum untuk megusut tuntas kasus kematian saudaranya se adil-adilnya.
    Hal tersebut diungkapkan oleh keluarga korban, lehon mengatakan bahwa sebelum melakukan penambangan, Agus subagio sudah pernah membuat kesepakatan dengan warga”sebelum melakukan pengalia memakai alat berat, agus subagio pernah membuat kesepakatan dengan warga kalau ada yang kira kira rawan lonsor segera di tanggulangi dan berjanji kalau ada warga terkena musibah siap bertanggung jawab”tegas lehon, senin (20/3).
   Lanjut lehon, mengatakan sudah kasih saya peringatan namun tidak di hiraukan, memang lokasi yang menimpa saudara saya tambangnya bukan punya Agus subagio”bahkan agus subagio sudah pernah saya tegur supaya galian tersebut di keruk yang rawan-rawan lonsor namun tidak di hiraukan, memang lokasi tambang tersebut bukan punya agus , tapi dia kan yang memakai alat berat bisa saja dampak dari galian alat berat tersebut, misal nya seperti getaran sebab deketan sama tambang batu agus subagio, dan hanya dia yang pakai alat berat yang lainya hanya manual”terang lehon.

 

Di beritakan sebelumnya Polres Tanggamus, Kepolisian Sektor Pringsewu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terjadi peristiwa meninggal dunia dan luka berat pasangan suami istri akibat tertimpa reruntuhan batu di lokasi tambang batu di pekon Podomoro 2 Rt. 04 Rw. 02  Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Minggu (19/3/17) sekitar jam 16.30 wib.
Akibat tertimpa runtuhan batu, Sutarti (47) mengalami luka di mata kaki kanan, luka memar paha  kanan, patah tulang rusuk depan, dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 18.00 Wib di rumah Sakit Mitra Husada. Lantas Renaldi, suami Sutarti mengalami luka berat di rawat di RSU Pringsewu.

 

Kasi Humas Polsek Pringsewu Aiptu Alvira, SH mendampingi Kapolsek Kompol Maimun Karim mengatakan berawal saksi Sutino (55), Nano Suyatno (62)  mendengar suara gemuruh di lokasi tambang batu milik Sukarmin, Lantas ketiganya meminta bantuan kepada warga sekitar dan mengevakuasi pasangan suami istri itu ke rumah sakit.
“Keterangan saksi-saksi, kedua korban yang juga warga pekon podomoro mencari batu dengan cara mendongkel menggunakan linggis di bawah tebing terjal sehingga tertimpa reruntuhan dari atas setinggi tiga meter” terang Aiptu Alvira. (Fakih).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top