Opini

Strategi Pengelolaan Hutan Di Indonesia

Hutan merupakan hamparan kawasan yang didominasi pepohonan dan sumberdaya yang secara sukesi alamiah memiliki hubungan timbal balik antar unsur biotik dan abiotiknya. Hutan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, regional maupun global sebab hutan mamiliki sumberdaya keanekaragaman hayati yang sangat tinggi

 

Pada pengelolaannya pemerintah melalui Kementerian LHK memiliki mandat untuk memberikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sumberdaya hutan memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia lebih dari lima dekade dengan prinsip kelestarian produksi, kelestarian sosial dan kelestarian lingkungan.

 

Pemanfaatan hutan harus dilakukan secara optimal dan lestari agar kelangsungan pemanfaatan tersebut dapat berkelanjutan. Pemanfaatan hutan mencakup fungsi sosial, ekonomi dan fungsi ekologi.

 

Luas kawasan hutan dan perairan Indonesia mencapai 125,92 juta hektar, terdiri atas: Hutan Konservasi (HK) seluas 27,43 juta hektar, Hutan Lindung (HL) seluas 29,66 juta hektar, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 26,79 juta hektar, hutan produksi tetap (HP) seluas 29,22 juta hektar dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) seluas 12,82 juta hektar (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 41 Tahun 2019). Dengan luasnya kawasan hutan Indonesia yang mencapai sekitar 63 % dari luas daratan Negara Indonesia serta besarnya peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan, maka sektor kehutanan diharapkan menjadi penggerak utama untuk  meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Namun, disisi lain regulasi tentang pengelolaan hutanlah yang menghambat pengelolaan hutan itu sendiri. Peraturan yang dibuat untuk mengatur, mengendalikam dengan batasan-batasan tertentu malah mengkomplekskan sistem pengelolaan hutan, yang mana regulasi yang saling bertumpuk. Regulasi yang belum usai di laksanakan sudah terganti dengan regulasi lain yang malah bertolak belakang. Inilah yang menjadikan dampak negatif dari regulasi pemerintah yang tidak baik.

 

diantara permasalahan diatas terdapat solusi mengenai statergi pengelolaan hutan di Indonesia yang bersinergi. Berikut ulasannya

 

perlunya pengelolaan hutan yang berkelanjutan

dalam konteks ini pengelolaan hutan yang berkelanjutan mencakup pemanfaatan SDH yang secara ekologi berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, serta mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan jangka panjang.

 

Perlunya peran masyarakat lokal dan partisipasi publik

Hal ini melibatkan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan pengetahuan lokal dalam pengelolaan hutan, serta memastikan partisipasi publik yang inklusif dalam pengambilan kebijakan terkait hutan.

 

Perluasan Areal Hutan Lindung dan Konservasi

Beberapa pandangan menyatakan perlunya perluasan areal hutan lindung dan konservasi sebagai bagian dari strategi pengelolaan hutan di Indonesia. Upaya ini dimaksudkan melindungi ekosistem yang masih utuh, habitat satwa liar, dan menjaga fungsi hutan sebagai penyerap karbon untuk mitigasi perubahan iklim.

 

Pentingnya Diversifikasi Pendekatan Pengelolaan Hutan

Beberapa pandangan menganggap pentingnya diversifikasi pendekatan pengelolaan hutan di Indonesia, termasuk mempertimbangkan pendekatan berbasis masyarakat, hutan rakyat, agroforestri, dan pengelolaan berbasis ekosistem. Diversifikasi pendekatan ini dianggap dapat memberikan solusi yang beragam dan berkelanjutan dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

 

Penulis ; Wianda Pipit Nurazizah (Mahasiswa Jurusan Kehutanan, Universitas Lampung) dan Dr. Hj. Bainah Sari Dewi, S.Hut., M.P. Penulis ; (Dosen Jurusan Kehutanan, Universitas Lampung)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top