Geliat Metro

Soal THR, Disnaker PM dan Trans Belum Terima Pengaduan

Ilustrasi / Ist

Metro, www.lampungmediaonline.com – Sudah H- 9 Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijiryah 2017. Dinas Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (Disnaker PM dan Trans) Kota Metro belum menerima pengaduan karyawan soal tunjangan hari raya (THR) ditempat mereka bekerja.

Kadis Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnaker PM dan Trans) Kota Metro, Drs. Ramad Zainudin menyatakan,  bahwa belum ada pengaduan terkait masalah THR. Kita sudah buka posko sejak H-25. Berkaca dari tahun sebelumnya memang tidak ada karyawan yang mengadukan soal pemberian THR oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Bila pun ada Disnaker hanya sebatas menerima pengaduan tersebut. Kemudian pengaduan kita kirim ke Disnaker Provinsi Lampung agar ditindaklanjuti. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya cuma sebatas sanksi administrasi saja,”ungkapnya, Jumat (16/6).

Meskipun demikian, Rahmad mengakui, kesadaran perusahaan di Kota Metro dalam membayarkan THR semakin tahun semakin meningkat. Di Kota Metro ada 430 perusahaan, secara ril kita tidak paham. Namun, perusahaan tersebut ada skala kecil, dan menengah. Mereka bergerak dibidang percetakan, distribusi, perdagangan, pembiayaan, perbangkan, dan jasa pendidikan.

“Ada ribuan perusahaan. Tapi hanya 430 perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Metro. Perusahaan kecil mempekerjakan diatas 5 orang, perusahaan sedang 50 orang, dan perusahaan besar 100 orang. Perusahaan wajib memberikan THR bagi pekerja,”ujarnya. (Rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top