Geliat Tuba bar

Sempat Deadlock Batas Wilayah, Tubaba Terbebaskan 5 Segmen

Panaragan–lampungmediaonline.com

Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung telah memecahkan deadlock antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dengan batas wilayah di 5 segmen daerah yang melingkari Tubaba.

Dari 5 Segmen yang melingkari Kabupaten Tubaba, sudah 3 Segmen yang teratasi. Dengan terbitnya 3 Permendagri tentang pengesahan batas daerah tersebut, maka tinggal 2 segmen lagi yang belum terbit yaitu, dengan Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.

Menurut, Untung Budiono Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tubaba mengatakan, Pemkab Tubaba mempunyai 5 segmen batas yaitu : Tubaba dengan Mesuji, Tuba, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Way Kanan.

“Dengan Way Kanan kita juga sudah clear, karena berita acara (BA) kesepakatan sudah di tanda tangani bersama oleh kedua belah pihak. Hanya saja dengan Lampung Utara belum, karena pada waktu itu sempat terjadi deadlock sehingga, kedua belah pihak Tubaba dan Lampung Utara sepakat menyerahkan persoalan tersebut kepada keputusan Tim Mendagri. Tapi keputusan Tim Kemendagri dalam rapat mediasi sudah kita tanda tangani berita acaranya bersama Lampung Utara,”ungkapnya. Rabu 30/03/22.

Lanjutnya, Jadi Permendagri ini menetapkan dan menguatkan hasil kesepakatan bersama yang telah Pemkab Tubaba dan 5 daerah lakukan selama, beberapa kali rapat dengan Tim Penetapan Batas Daerah (PBD) baik Tim Kabupaten, Provinsi maupun Tim Pusat.

“Untuk Kepastian hukum dalam batas wilayah administratif daerah ini. Akan menjadi dasar untuk urusan lainnya seperti, pemekaran Kecamatan, Desa, Penetapan RT/RW, tata ruang, perizinan dan investasi di Tubaba,”katanya.

Kemudian disinggung kapan batas waktu penyelesaian 2 segmen yang tersisa pihaknya mengatakan bahwa dalam waktu sesegera mungkin pihaknya akan terus berusaha melakukan penyelesaian dengan berbagai pihak yang berkaitan di dalamnya.

“Kita berharap dan akan terus berusaha agar, 2 segmen sisanya segera terbit Permendagri nya,
Bila perlu kita akan jemput bola untuk berkoordinasi dengan Tim PBD Provinsi Lampung dan Tim PBD Pusat di Kemendagri. Semoga sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022, kita sudah menuntaskan persoalan ini dan terbitkan 2 Permendagri sisanya,”jelasnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top