Panaragan– www.lampungmediaonline.com
Sebanyak 482 pelanggar Lalu Lintas (Lalin) terjaring semenjak di berlakukan Operasi Patuh Krakatau (OPK). Selama 14 hari Mapolres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Selama 14 hari kebelakang Sat Lantas Mapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) pun telah menjaring pelanggaran lalin yang masih di dominan oleh pengendara roda dua yang sering mengabaikan kelengkapan saat berkendara di jalan raya.
Menurut, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.Ik Kapolres Tubaba di wakili oleh IPTU Suarjono Kasat Lantas mengatakan bahwa selama OPK yang dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 tersebut, paling banyak ditemukan pelanggar di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
“Rata-rata yang kita temukan pelanggaran yakni tidak memakai helm, dan lupa membawa surat-surat kendaraan. Namun, selama OPK 2020 ini, kita tidak melakukan penindakan hukum, melainkan hanya sebatas peneguran kepada pengendara, meskipun dalam OPK terdapat 20 persen penindakan hukum,”ungkapnya. Kamis 06/08/20
Lanjutnya, dalam OPK tidak dilakukannya penindakan hukum, karena situasi Covid 19, sehingga perintah dari atasan hanya gencar melakukan upaya peneguran, dan edukasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan baik dan benar, serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.
“Dengan berakhirnya OPK tahun 2020 ini, tepatnya pukul 00.00 Wib tadi malam, maka untuk upaya penertiban lalu lintas berikutnya akan dilakukan kegiatan patroli rutin,”katanya.
(Der)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













