Metro, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 80 Kepala Sekolah dan guru TK, SD, dan SMP di Kota Metro tampak memenuhi aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Rabu (12/7).
Mereka tengah mengikuti sosialisasi bagi kepala sekolah dan guru yang sudah mengikuti diklat kepala sekolah yang digelar di Kota Metro. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Disdikbud Ir. Ria Andari, M.Pd. dan turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Ir. A. Nasir A.T., M.M. serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ABP Herjuno.
Kualitas anak didik ditentukan oleh kualitas pendidik atau guru, juga ditentukan oleh kualitas Kepala Sekolah. Karena itu, calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat yang layak untuk menjadi pemimpin lembaga pendidik tersebut.
“Untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki sertfikat calon kepala sekolah dan kepala sekolah yang belum memenuhi syarat diberikan waktu minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun untuk memenuhi persyaratan. Jika tidak maka akan dilengserkan,” ujar Nasir.
Lanjutnya, Herjuno menambahkan 32 guru yang telah lulus berkas diklat kepala sekolah akan dikirim ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung.
Pada kesempatan yang sama, mengenai adanya isu mahar penerimaan kepala sekolah yang dalam artian bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah dan lulus tes, ada mahar puluhan juta rupiah. Nasir sangat menyayangkan hal tersebut.
“Saya sudah mendengar isu tersebut tapi kebenarannya belum dapat dipastikan. Harapannya jangan sampai ada mahar dalam pendidikan, itu tidak boleh dan saya melarang keras hal itu,” katanya.
Nasir mengungkapkan dunia pendidikan harus steril dari intervensi dan kembali ke fungsi pendidik yaitu sebagai teladan, prakarsa, dan memberi arahan serta dorongan. (rud)