Nasional

Sejumlah Langkah Diambil Untuk Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

          www.lampungmediaonline.com Dilansir dari halaman gugus covid-19.id.com (5/6/2020) jumlah kasus penderita covid-19 (Corona Virus Disease) sudah mencapai angka 29.521 positif , 9.443 sembuh dan 1.770 meninggal. Pemerintah sendiri sudah berupaya untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19 ini dengan untuk dirumah saja dan menerapkan socisl and physical distancing. Baru baru ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau bisa diartikan sebagai Lockdown Parsial kebijakan ini membatasi mobilitas masyarakat salah satunya dengan menutup sekolah , mall , perkantoran dan tempat beribadah. Dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta pada (4/6/2020) Anis Baswedan mengatakan bahwa penerapan PSBB di ibu kota diperpanjang hingga Bulan Juni sebagai masa transisi. Namun hal ini menuai pro dan kontra banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah lambat dalam mengambil tindakan karena sudah banyak masyarakat yang pulang kampung.

Karena PSBB bersifatnya hanya pembatasan sosial maka efektivitas nya tidak semaksimal karanrina wilayah. Sebab itu , PSBB akan sangat bergantung pada tindakan pemerintah dalam penerapannya saat ini penerapan di jakarta belum berjalan efektif karena belum adanya kekompakan dengan daerah penyangga seperti Depok , Bogor , dan Bekasi. Selain itu, diharapkan masyarakat juga memiliki kesadaran untuk tertib menjalankan PSBB. Pasalnya, masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengendalian covid-19.

Pemerintah juga menerpan New Normal atau kenormalan kembali dalam hal ini pemerintah mulai membuka askes pendidikan dengan menerpakan sistem shif yakni shif pagi dan shif siang , adapun awal ajaran tahun baru 2020/2021 ini baru akan dimulai kembali pada bulan Juli 2020. Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020. Sekolah sekolah juga dianjurkan untuk menyedian Hand sanitizer dan disinfektan ,  tempat cuci tangan , sabun didepan kelas sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan semua siswa wajib menggunakan masker. Sekolah sendiri pun harus menyediakan termometer guna untuk mengecek suhu badan siswa , semua siswa dianjurkan untuk membawa makanan dam minuman sendiri dari rumah.

Penulis : Lusiana Fadhillah Safitri / Mahasiswa IAIN Metro

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top