Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Sebagai bentuk pelayanan cepat terhadap laporan dari masyarakat, Personel Polsek Kotabumi Polres Lampung Utara lansung bergerak menindak lanjuti dengan mengamankan pemuda pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya.
Pelaku yang diamankan berinisial KDK (29) warga Jalan Cik Udin Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat ada peristiwan penganiayaan yang terjadi kemarin (10/11) di Jalan A. Kadir Kotabumi Tengah, saya bersama anggota langsung mengecek ke TKP.
“Setelah mendapatkan bukti dan informasi di TKP, kita langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti satu bilah pisau laduk dari tangan pelaku,” kata Kapolsek, Jumat (11/11/22) saat di temuin di ruang kerjanya.
Peristiwa tersebut terjadi lanjut Kapolsek, berawal pelaku memanggil anak korban untuk keluar dari rumah, akan tetapi anak korban tidak mau keluar sehingga pelaku mendatangi anak korban dan langsung memukul anak korban sebanyak dua kali.
“Tidak terima anaknya di pukul pelaku, korban langsung mendorong dan memukul pelaku, kemudian pelaku langsung mengelurkan laduk dan menusuk korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Untuk pelaku berikut barang bukti satu bilah laduk kita amankan ke Polsek guna di lakukan proses lebih lanjut.(*)