hukum

Razia Rumah Kost, Polisi Amankan PNS, Mahasiswa dan Pelajar Bukan Pasangan Sah di Pringsewu

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Jajaran Polsek Pringsewu mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dalam penggelaran razia rumah kost di Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung, Jumat (18/8/17) malam.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.IK. MM, yang memimpin langsung razia mengatakan, keempat pasangan tersebut diamaankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada dalam suatu kamar terjaring razia Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polres Tanggamus.

dikutip dari halaman resmi polri  tribratanews.polri.go.id Keempat pasangan,  DH (32), PNS Pemkab Lamteng, alamat Negeri Ratu Rt. 001/001 Kec. Pubian Kab. Lamteng bersama SM (32), Pemandu Lagu, alamat Fajar Baru Kec. Panca Jaya, Kab.Tulang Bawang.

BES (20), Mahasiswa, Pekon Tugu Papak, Kec. Semaka Kab. Tanggamus dan RW (18), Pengangguran, Pujiharjo Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

BS (16), Pelajar SMK, Kec. Negeri katon Kab. Pesawaran (Laki-laki) dan TM (19), Pemandu Lagu, Desa Pujo Rahayu, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran.

dan IR (24), Swasta, Pekon Sukarame Kec. Talang Padang, Kab. Tanggamus dan OD (21), Karyawati Counter, Desa Bandar Sakti Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara.

Jajaran Polsek Pringsewu menggelar razia sejumlah rumah kost di Kecamatan Pringsewu, Jumat (18/8/17).
Jajaran Polsek Pringsewu menggelar razia sejumlah rumah kost di Kecamatan Pringsewu, Jumat (18/8/17).

“keempat pasangan tersebut diamankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada dalam suatu kamar kost”, kata Kapolsek Pringsewu mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK., M.Si, Sabtu (19/8/17) pagi.

Kapolsek Pringsewu menjelaskan Razia dilaksanakan dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polsek Pringsewu di sejumlah tempat hiburan dan rumah kost dengan sasaran utama Narkoba dan obat-obatan terlarang melibatkan kekuatan 52 personil Polsek Pringsewu, gabungan antar Fungsi Reserse, Intelkam, Shabara, Lalu Lintas dan staf.

“Selain mengamankan 4 pasangan tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario Pol BE 5984 RL, Honda Revo B 3084 TRZ, Honda Vario Abu-abu A 4695 GG, Honda Beat Putih BE 6604 UO dan Honda Beat Warna Putih Biru tanpa plat. Tetapi untuk Narkoba belum ditemukan”, jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.

Terkait diamankannya penghuni rumah kost bukan pasangan suami istri oleh Polsek Pringsewu, Kapolsek menghimbau pemilik kost untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuni.

“Disinyalir banyaknya rumah kost yang di jadikan tempat maksiat, kami minta pemilik kost lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuninya”, pinta Kapolsek.

Saat ini para pasangan bukan suami istri tersebut dipulangkan kepada keluarganya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.

“terhadap para pasangan tanpa status yang berhasil di amankan, kami lakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya”, pungkasnya.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top