Lampung Utara, LM – Puluhan warga Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) Ngeluruk ke kantor Pemkab setempat. Kedatangan mereka tersebut untuk mengadukan dugaan penyerobotan lahan warga oleh oknum Kimal (Pemukiman Angkatan Laut) Lampura. ini bukan kali pertama hal ini terjadi, sebelumnya hal ini sudah kerap kali kami sampaikan ke Pemerintahan Daerah direjim sebelumnya, namun belum ada penyelesaian. “Tidak tanggung tanggung tanah warga diserobot oleh oknum Kimal tersebut mencapai luas ratusan hektar, yang mencakup daerah Simpang Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya hingga sungai Tulung Mas, Kecamatan Kotabumi Utara” kata Fahmi salah satu warga Madukoro. Senin (18/5/15)
Dikatakannya, tanah – tanah warga tersebut telah dipatok secara sepihak oleh oknum Kimal, tanah itu milik warga setempat, mereka ada bukti kepemilikan yakni sertifikat kepemilikan tanah. “lahan tersebut kini sudah dipasang plang nama yang bertuliskan tanah ini milik TNI AL serta dilampirkan keputusan Pengadilan” tambahnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang menjadi persoalanya, sampai saat warga desa Madukoro dan desa lainya tak pernah berperkara dengan TNI AL , loh kok bisa ada keputusan dari pengadilan. “saya harapkan Pemerintah Daerah mampu memberi jalan keluar yang terbaik dalam masalah ini, hingga tidak berlarut larut” harapnya
Ditempat yang sama, Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir mengatakan, Pemerintah Daerah berjanji akan memfasilitasi dan mengakomodir semua keluhan warga Dusun Banjar Wangi, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak Pemukiman Angkatan Laut. “Pemkab akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak (warga dan Kimal) agar persoalan ini dapat cepat selesai”
kendati demikian Samsir berharap, agar semua dapat berjalan sebagimana yang diharapkan, warga juga harus melengkapi data yang dimiliki (sertifikat kepemilikan lahan) saat pertemuan nanti. kata Samsir, usai melakukan pertemuan dengan warga (R1/Roffi)