Lampung Utara-www.Lampungmediaonline.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui unit Pam Stasiun Kotabumi Drive IV Tanjung Karang tak pernah lelah untuk terus melakukan sosialisasi guna mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi pelintasan sebidang kereta api, Selasa (7/2/23).
Sosialiasasi digelar diperlintasan sebidang JPl.28 Tugu Payanmas Rejosari Kotabumi Lampung Utaradengan menggandeng beberapa pihak seperti Polri dan Dinas Perhubungan.
Kepala Stasiun Kotabumi Bayu menjelaskan, Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya tidak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi foto-foto kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang karena kelalaian serta Imbauan juga disampaikan agar pengguna jalan selalu berhati-hati.” kata Bayu.
Lanjut Bayu, Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.
“Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” ujarnya.
Bayu juga mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.(*)