Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.
Dinas lingkungan Hidup (DLH) Lampura hari ini melakukan pemindahan sampah-sampah yang berserakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Alam Kari.
Tampak dari pantauan ikut turun langsung kelokasi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lampura Agus Jaya Stika didampingi Kabid Penataan Juliansyah Imron, Kasi Penanganan Sampah, Kasi Pengurangan Sampah, Kasi Limbah B3 serta Ka.UPT Alam Kari melakukan penanganan sampah hari ini.
Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Agus Jaya Stika, S.E, mengharapkan “kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lampura untuk peduli lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampura, sudah berupaya semaksimal mungkin menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah tersebut, hanya saja ada kendala nya terkait jalan untuk masuk menuju gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Alam Kari yang rusak parah, mudah-mudahan akan dicarikan solusi nya,” jelas Agus
Dan diakhir pembicaraan kami dengan pria yang aktif di berbagai organisasi kepemudaan ini, “mari bersama sama kita dukung program pemerintah untuk mewujudkan Lampura Bersih, Bermarwah Maju Dan Sejahtera,” tegasnya. (Ksf)