Geliat Tuba bar

Proyek Pembangunan Rigid Beton Ruas Jalan Penumangan Menuju Unit VI Berpotensi Menimbulkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Panaragan–lampungmediaonline.com

Proyek pembangunan Rigid Beton Ruas jalan Penumangan menuju Unit VI di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diduga dikerjakan asal jadi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Menurut Informasi yang dihimpun media pada Selasa (17/1/2023), pembangunan jalan senilai Rp. 2,7 miliar milik dinas bina marga bina konstruksi provinsi Lampung tersebut, dikerjakan oleh CV.Abdi Karya Pratama dengan konsultan pengawas CV.Spektrum Konsultan pada akhir tahun 2022 hingga Januari 2023.

Dikatakan Sekretaris Pospera Tubaba Edi Irawan, SH, proyek rigid beton yang dikerjakan sejak Nopember 2022 masih di kerjakan hingga Januari 2023 meski telah berganti tahun dan diduga telah di PHO sebelum pekerjaan selesai.

“Proyek ini kami awasi sejak awal, bahkan saat dikerjakan pada malam hari sekitar pukul 10 malam pada tanggal 27 Desember 2022. Banyak hal yang janggal atas pengerjaannya, selain dikerjakan pada malam hari, kami juga temukan minimnya besi tulangan  atau Dowel yang terpasang bahkan hanya berjumlah 3 batang baja dari 9 paralon penghubung antar struktur. Ini bisa jadi contoh kejahatan proyek.” kata Edi Irawan

Sekretaris Pospera Tubaba itu memastikan bahwa ruas jalan tersebut dibangun hanya panjang 280 meter, lebar 6 meter dengan ketebalan beton 20 centimeter, sedangkan untuk berem menggunakan tanah  yang ditutupi lapisan atas berupa coran beton dengan ketebalan sekitar 5 centimeter.

“Sekilas kalau dilihat hasilnya bagus, tapi proses yang dilakukan oleh para pekerja atau kontraktornya, kami duga tidak sesuai standar mutu dan kualitas pekerjaan. Apa lagi kalau anggarannya mencapai 2,7 miliar yang dihabiskan hanya untuk sepanjang yang dihasilkan. Artinya untuk 1 meter persegi jalan tersebut menghabiskan berbiaya 1,6 jutaan, kalau dikerjakan sesuai standar kami optimis puluhan tahun bisa dirasakan masyarakat Tubaba” kata Edi Irawan.

Selain itu, lanjut Edi para pekerja diduga tidak memahami standar pekerjaan, bahkan diduga adanya persekongkolan antara pengawas dari dinas terkait dan kontaktor, sebab selama pelaksanaan pekerjaan diduga tidak terkontrol oleh dinas terkait, sehingga pihaknya tidak pernah menemukan adanya pengawasan pembangunan.

“Kami bersyukur, ruas jalan ini bisa dibangun kembali, sebab kami tahu sejak tahun 2017 ruas jalan yang dibangun itu sudah puluhan miliar ditumpahkan tetapi tidak ada manfaatnya, sebab proyek Hotmix yang sebelumnya dibangun di atas ruas jalan itu sudah tidak berbekas lagi” tegas Edi

Dijelaskan Edi, pihaknya sebagai organisasi masyarakat yang sejak tahun 2016 membantu pemerintah mengawasi pembangunan di Kabupaten Tubaba, mengaku telah. mendokumentasikan proses pelaksanaan pembangunan jalan senilai 2,7 miliar tersebut dan berencana menyampaikan laporan tertulis kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

“Kami sedang mempersiapkan bahan laporan indikasi tindak pidana korupsi atas proyek tersebut. BPK juga kami harapkan dapat dilakukan audit secara keseluruhan dan akan kami dampingi titik titik yang dibangun dengan kecurangan konstruksi yang dilakukan” tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas bina marga belum dapat dikonfirmasi.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top