Mesuji, lampungmediaonline.co – Program Kemitraan yang digagas Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mesuji dan Kementerian Kehutanan dan Perkebunan sebagai solusi penyelesaian konflik agraria (lahan) di kawasan hutan lindung Register 45, terancam gagal.
Bagaimana tidak, ditengah upaya keras Pemkab Mesuji merealiasikan program kemitraan antara PT Silpa Inhutani Lampung (SIL) dan para perambah, justru banyak oknum yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi dengan menjadi pemodal usaha perkebunan ilegal di lahan milik negara tersebut. Mirisnya para oknum tersebut diduga pejabat di lingkup pemkab setempat.
Beberapa waktu lalu, beredar kabar Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Mesuji Budiman Naingolan diduga menjadi pemodal untuk menggarap lahan perkebunan di kawasn register 45. Bahkan, luas lahan garapannya mencapai 40 hektare.
Kali ini, pengakuan mengejutkan datang dari Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Turmudi. Dia mengatakan pernah menggarap lahan terlarang tersebut.
“Tahun 2006 sampai 2008 saya pernah nyewa lahan di Talanggunung untuk ditanami singkong, tapi sekarang sudah enggak lagi,” kata Turmudi pada awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu, Turmudi juga membenarkan, kabar yang menyebut Kadiskes Mesuji Budiman Naigolan pernah membeli lahan di kawasan Talanggunung, yang jelas-jelas masuk wilayah Register 45 itu.
Bahkan, dia juga mengatakan bukan hanya Kadiskes Mesuji yang membeli lahan milik negara tersebut, tapi juga banyak pejabat lainnya.
“Setahu saya memang pernah, dulu sekitar tahun 2009 apa 2010 ada yang jual tanah hasil garapan di Talanggunung. Luas lahan yang dijual itu sekitar 100 hektar. Lahan tersebut dibeli secara urunan oleh tiga apa empat orang yang sekarang sudah jadi pejabat di Pemkab Mesuji. Tapi memang Pak Budiman yang paling banyak,” ungkapnya.
disisi lain masarakat kecil yang menggarap lahan regester merasa tertekan dengan adanya program kemitraan , seperti yang dikatakan Untung (45) warga berasan makmur , kami hanya menanam singkong seluas 1 hetar dilahan regester 45 sungai buaya dengan modal peribadi , tetapi dengan adanya program kemitraan ini kami merasa di paksa untuk menyjual singkong hanya disatu tempat yang harganya dibawa setandar dengan potongan yang sangat banyak , terangnya, selasa (19/7)
sedangkan pemodal yang besar seperti budiman nenggolan kepala dinas kesehata ditenggarai meraup keuntungan yang sangat besar , sementara kami masarakat kecil hanya korban dengan sebutan masarakat peramba jelas untung. (Herdinda)