Geliat Pringsewu

Dana desa Pekon Bumirejo Kecamatan Pagelara, Pringsewu patut di pertanyakan.

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com Pasalnya seluruh kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan pekon setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 semua diluar sepengetahuan Kepala Pekon.

Misno Kepala Pekon Setempat kepada awak media di kediamannya (18/10) menanggapi pemberitaan yang sebelumnya di terbitkan “Lampung Media Online” Beberapa waktu lalu terkait penganggaran website pekon.

Terkait pemberitaan yang beberapa waktu lalu sudah saya lihat dan saya baca untuk anggaran yang dibkuciurkan dari DD untuk website pekon itu diluar sepengetahuan kepala Pekon.

“Saya ini lurah baru mas seluruh kegiatan semua saya serahkan kepada perangkat Pekon, Saya hanya trima bres dan jugavselama saya menjabat di desa ini aparatur Pekon kurang terbuka kepada saya karena sekretaris desa dan kaur perencanaan itu semua lawan politik saya” Ujarnya’

saya baru mengetahui ini kalau ada dana yang di anggarkan untuk website Pekon sebesar 36juta di tahun 2021 dan 18juta di tahun 2022″lanjut Misno”.

“Menurut Misno” Saya akan ganti mereka semua secepatnya karena menurut saya mereka kurang terbuka kepada saya terkait pembuatan RAP desa desa dan lain lain.”tukasnya”

Terpisah sekretaris desa Sumitro di balai Pekon mengatakan “semua memiliki kepentingan politik mas bukan hanya website pekon semua anggaran sudah ada pesanan masing masing seperti halnya untuk BUM-Desa tahun 2021 kita anggarkan sebesar 100juta tapi tidak berjalan dimana usaha BUM-Desa tersebut bergerak di bidang penjualan Alat Tulis Kantor (ATK) ” Benernya”

jika kita menyoal hal tersebut malah kita yang di salahkan oleh mereka yang sudah menerima anggaran Jadi yasudah menurut saya yang penting anggaran DD yang turun sudah kita kerjakan sesuai dengan yang di butuhkan. “Tutupnya”

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi sudah membuat sampling terhadap desa di setiap daerah yang membutuhkan atensi khusus.

Bahkan, dibeberapa daerah sudah ada yang turun untuk melakukan pemeriksaan. “Kita sudah bentuk tim untuk mengawasi penggunaan Dana Desa. Bahkan sebagian sudah turun, termasuk di Kabupaten Sampang. Untuk di Sumenep menyusul,” kata dia.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dana desa pada tahun 2016 lalu, ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaan DD diluar tujuan kemakmuran desa.

Maka dari itu, BPK sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang akan memastikan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Dalam hal tersebut harusnya bisa menjadi fokus kabupaten pringsewu untuk memonitor pengelolaan dana desa. (Wen)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top