hukum

Polsek Tanjung Karang Timur Amankan Tiga Orang “Pak Ogah”

Bandar Lampung. www.lampungmediaonline.com  Polsek Tanjung Karang Timur Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pria “Pak Ogah” berinisial RY (32), IF (23) dan RP (19) yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) pada pengendara di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari dimana Tindakan para pak ogah meresahkan masyarakat karena menggganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Selain itu Atas tindakannya, para pria itu meminta uang kepada pengemudi kendaraan roda empat.

“Kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pungli atau dikenal dengan Pak Ogah. Pelaku sering memberi jalan di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Arianto, S.I.K., Rabu (2/11/2022).
Para pria tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Karang Tiur Polresta Bandar lampung, dari tangannya diamankan uang Rp 7.000 sebagai barang bukti. Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati perputaran Jalan Pangeran antasari tepatnya di depan Bank BRI.
Tindakan mereka diketahui dari laporan masyarakat dimana para pak ogah sangat menggangu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta terkadang mereka memukul kendaraan jika tidak memberi uang ketika dibantu ketika memutarkan kendaraan.

Penertiban preman ini juga merupakan tindak lanjut program Quick wins presisi yang dikeluarkan Kapolri dimana Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat .

Kompol Doni menyebutkan, penertiban terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan “Kita ingin masyarakat tidak resah dengan keberadaan para pak ogah,” tegasnya. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top