Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Pertemuan rapat koordinasi jelang Deklarasi DPC PPWI kab Pesawaran di adakan di kawasan Wisata Bronjong Desa Cipadang Kabupaten Pesawaran, di hadiri oleh Ketua DPC PPWI Ngatijo Bendahara Dedi Arfani Bendahara Fauzi beserta seluruh jajarannya, Untuk membahas persiapan deklarasi PPWI yang akan di adakan pada tanggal 17 Mei 2023,
Ngatijo menyampaikan pesan kepada seluruh panitia pelaksana untuk melaksanakan tugas dengan tangung jawab sehingga pelaksanaan deklarasi nanti akan berjalan sesuai dengan yang di harapkan, dia juga berharap ke kompakan anggotanya terus terjaga.
Dengan adanya rapat ini Sekretaris PPWI Dedi Arfani berharap Kepada sesama anggota bisa saling mengenal lebih dekat, sehingga dapat meningkatkan rasa persaudaraan di antara kita dan semangkin baik tentunya , Semoga saja DPC PPWI kabupaten Pesawaran dapat menjadi satu organisasi yang memiliki jajaran Solid yang Berintegritas pungkasnya.
Lanjutnya lagi, semoga acara deklarasi atau pengukuhan ketua DPC PPWI kabupaten Pesawaran yang akan kita laksanakan pada tanggal 17 Juni 2023 di gedung balai Desa Sukadadi Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran bisa berjalan dengan lancar tanpa kurang apapun,”tutupnya.(Wendy)
[16.42, 28/5/2023] LM Wendy Afrizal New: Demi Gaya Hidup, Pria Asal Pringsewu Nekat Gelapkan Uang Perusahaan
Pringsewu| Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, menangkap seorang pimpinan salah satu cabang perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan suku cadang karena terlibat kasus penggelapan.
Pelaku IR (40), pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu yang juga warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan pasca menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, Tersangka IR ditangkap dan ditahan Polisi atas dugaan terlibat kasus penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.
Modusnya, kata Kasat, pelaku menjual sembilan unit sepeda motor berbagai merk secara tunai kepada konsumen. Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.
“Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp.306.245.000;, lalu melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (28/5/2023) siang.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan .
“Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar bahwa pelaku telah menjual sembilan unit sepeda motor namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Feabo, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022.
“Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, polisi menjerat pelaku dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya.” Tandasnya. (Wen)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













