Geliat Lampura

Peras Sopir, Dua Pelaku di Ringkus Polsek Kotabumi Utara Polres Lampura

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Dua pemuda pemeras terhadap Widoso seorang sopir truk, ditangkap di sebuah rumah makan di Lampung Utara.
.
Para pelaku adalah JS (29) dan A Alias E (34) kini sudah mendekam di tahanan Polsek Kotabumi Utara. Dari rangan pelaku ikut disita uang tunai Rp2 juta pecahan Rp 50 ribu.
.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, bukan baru kali ini J dan A memeras Widodo. Pasalnya, mereka mengetahui Widodo di belakang ada main dengan perempuan yang bukan istrinya.
.
Yang pertama, dua pemuda warga Terbangi Besar, Lampung Tengah, itu merampas Widodo sebesar Rp. 10 juta. Belakangan, keduanya meminta lagi Rp. 6 juta. Kalau tak diberikan, Joni dan Ansori mengancam membongkar rahasia Widodo.
.
“Karena tidak memiliki uang lagi, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp. 2 juta”, kata Rukmanizar. Kamis (22/8/19).
.
Kedua tersangka sudah diamanakan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top