BANDAR LAMPUNG,www.lampungmediaonline.com– Pengadilan Tinggi Tanjung Karang melaksanakan Pengambilan Sumpah, Untuk 24 Advokat dari PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi H. Charis Mardiyanto SH, MH, Anggota Suwono, SH, SE, M.Hum, Antony Syarief, SH, MH di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kamis (26/12).
Hadir dalam Kesempatan tersebut Ketua Umum BPP PAI Sultan Junaidi, S.Sy, MM
dan Sekjen KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, Ketua BPW PAI Lampung Nitaria Angkasa, SH, MH dan jajaran.
Dalam sambutannya H. Charis Mardiyanto, SH, MH mengungkapkan, “Hari ini saudara sudah disumpah untuk menjadi advokat dan beracara di Pengadilan. Tentunya ini merupakan harapan baru untuk masyarakat mendapatkan jasa hukum dari para advokat. Dalam persaingan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat anda harus ingat sumpah yang anda ucapkan”.
“Dengan adanya kehadiran anda selaku advokat semoga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat jasa hukum yang tentunya dapat meringankan biaya. Untuk diketahui anda sebagai Advokat dalam pengambilan sumpah pada hari ini bedasarkan SK BPP PAI, Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentang advokat”, Tambah Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari ini.
Usai disumpah, Selanjutnya 24 Advokat PAI tersebut melaksanakan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS). (Rd)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













