Nasional

Penangkapan Munarman sudah Tepat

Oleh : Firza Ahmad

Bekas Sekretaris Umum FPI Munarman akhirnya ditangkap polisi karena terlibat terorisme pada selasa (27/4). Aksi Polisi ini dianggap sudah tepat sebagai bentuk implementasi pemberantasan paham radikal dan teror.

Eks Sekretaris Umum (sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, telah diamankan oleh pihak kepolisian, ditangkapnya Munarman tersebut rupanya terkait dengan tindak pidana terorisme. Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan.

Sebelumnya Munarman sempat muncul ketika ada temuan benda yang mencurigakan, benda tersebut bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok Jawa Barat.

Benda mencurigakan tersebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana dikerahkan untuk langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengecekan.

Munarman-pun berkilah, bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan benda mencurigakan yang bertuliskan ‘FPI Munarman’.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, bahwa mantan Sekum FPI tersebut ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.

Ia menuturkan, bahwa saat ini Polres Jakarta Pusat dibantu aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88 yang tengah melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI yang berada di Petamburan.

Sementara itu, Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, mantan Sekretaris umum FPI tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Ramadhan menjelaskan, alasan ditangkapnya Munarman adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Selain itu, Munarman juga terlibat dalam kasus Baiat di Makassar dan Medan.

Dirinya melanjutkan, pihak kepolisian juga telah mengungkap sejumlah barang bukti berupa hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror di bekas markas FPI.

Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat kepada Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.

Dalam kesempatan konferensi pers, Ramadhan mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan beberapa tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol, dimana serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ditemukan pula beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide).

Pihak Kepolisian juga mengatakan bahwa TATP merupakan bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai “high explosive” atau berdaya ledak tinggi.

Ramadhan menilai, temuan sejumlah bahan peledak ini mirip dengan barang bukti yang disita ketika polisi melakukan penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Bahan peledak tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik dari Densus 88 Polri.

Selain bahan-bahan peledak, eks markas FPI tersebut juga didapati menyimpan beberapa atribut organisasi masyarakat, lalu ada pula sejumlah dokumen.

Pihak kepolisian juga telah membawa tiga kotak berwarna putih berukuran besar untuk kemudian dibawa dari Sekretariat Markas FPI dengan menggunakan sebuah minibus menuju Mabes Polri. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat mengawalnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, pada awal Februari 2021 lalu, pihak kepolisian telah mengatakan, jika Munarman terbukti terlibat dalam pembaiatan massal kepada ISIS, maka jangan harap Munarman bisa lari dari hukum.

Dugaan keterlibatan Munarman juga diperkuat oleh salah satu terduga teroris dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Aulia mengatakan, bahwa ada pimpinan FPI pusat yang hadir dalam baiat massal kepada ISIS.

Ahmad mengatakan, dirinya berbaiat kepada Daulatul Islam memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 dirinya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI.

Ahmad mengaku, bahwa baiat massal ini dilaksanakan di Markas FPI yang berada di Makassar Sulawesi Selatan. Dirinya juga mengklaim bahwa Munarman hadir pada pembaiatan masal tersebut.

Keputusan untuk menangkap Munarman tentu keputusan yang tepat, apalagi setelah adanya pengakuan dari eks anggota FPI dan telah ditemukannya bahan peledak di markas eks FPI.

Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top