Pringsewu.www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Kegiatan yang digelar di komplek Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (19/9), dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, didampingi wakil bupati DR.Hi.Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemangku kepentingan.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan musrenbang RPJMD merupakan tahapan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai Undang-undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54/2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8/2008 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
“Kita berharap penyusunan RPJMD Pringsewu ini memenuhi kaidah penyusunan rencana sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel, sehingga apa yang menjadi visi kita yakni mewujudkan Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera atau Bersahaja dapat tercapai,” harapnya. (mega)