Metro, www.lampungmediaonline.com- Elemen masyarakat menilai target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 3,289 miliar yang ditetapkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Metro sangat kecil dibandingkan potensi yang ada. Melalui optimalisasi PBB, target tersebut dapat didongkrak hingga dua kali lipat.
Pengamat Kebijakan Publik, RA Hambali SH mengungkapkan, data wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digunakan oleh BP2RD Kota Metro masih menggunakan data lama, bahkan masih merupakan data eks Kabupaten Lampung Tengah.
Karenanya jika dilakukan optimalisasi melalui pendataan ulang, target sebesar Rp 3,289 miliar sangatlah kecil. “Saya yakin, melalui pendataan ulang wajib pajak, target tersebut dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat,” kata RA Hambali.
Lanjutnya, saat ini masih banyak lahan yang sudah beralih fungsi, tetapi tarif PBB yang dibayarkan masih menggunakan data lama, seperti maraknya pembangunan perumahan di areal pesawahan yang tersebar hampir di lima kecamatan di Kota Metro. “Saat ini banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan pemukiman.
Tetapi, pajak yang dibayar masih menggunakan SPPT lama. Kalau didata ulang, berapa banyak penerimaan PBB yang berhasil ditarik,” paparnya.
Terpisah, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Kustulani melalui Kasubsi Tematik, Arpan menjelaskan, pihaknya mendukung upaya optimalisasi PBB jika Pemkot Metro membutuhkan. Termasuk menyiapkan tenaga lapangan dalam rangka melakukan pendataan ulang terhadap tanah dan bangunan yang menjadi objek pajak. “Kalau memang Pemkot Metro membutuhkan, kami siap. Termasuk menyiapkan tenaga lapangan,” kata Arpan.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Metro menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2017 sebesar Rp 3,289 miliar.
Kepala BP2RD Kota Metro, Arif Joko Arwoko mengatakan, pihaknya menargetkan perolehan PBB sebesar Rp 3,289 miliar pada tahun 2017. “Dari jumlah tersebut hingga 27 Maret 2017 telah terealisasi sebesar Rp 347.867.713 atau 10,57 persen,” kata Arif Joko, (3/4).
Lanjutnya, BP2RD juga telah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sebanyak 50.637 lembar dengan nilai Rp 3.289.134.214. ”Jumlah tersebut bertambah 910 lembar SPPT dari 2016 dengan nilai mencapai Rp 325 juta. Dan SPPT tersebut telah didistribusikan melalui kelurahan se-Kota Metro,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Pekan Panutan PBB kali ini terbagi menjadi tiga agenda kegiatan. Diawali pada Rabu (29/3) Maret, ditujukan bagi pejabat eselon III dan IV untuk membayar PBB di halaman BP2RD. Kemudian Kamis (30/3) merupakan kegiatan puncak Pekan Panutan PBB. Lalu, Pekan Panutan di 22 kelurahan se-Kota Metro yang waktunya belum ditentukan.
“BP2RD juga memberikan reward berupa satu unit komputer kepada kelurahan yang berhasil merealisasikan PBB sebesar 85 persen. Ada tujuh kelurahan yang menerima reward, yakni Kelurahan Metro, Iringmulyo, Imopuro, Banjarsari, Purwoasri, Margodadi, dan Sumbersari,” paparnya. (Ry/Rud)