hukum

Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Sukses Tiduri Belasan Wanita

FaktualNews.co/Amanu

www.lampungmediaonline.com  – Kedok penyamaran Eko Tugas Saputra (33) sebagai anggota marinir gadungan terbongkar. Pria asal Dusun/Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diamanakan anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Jumat (28/6/2019)

Dalam aksinya, Eko acap kali menipu para korbannya. Tak tangung-tanggung Eko pun sukses merayu hingga meniduri dua perempuan lewat jejaring akun media sosial (medsos) Facebook miliknya

dilangsir dari halaman FaktualNews.coKasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam disalah satu pabrik di Gresik ini, berhasil diamankan di wilayah Pacet Mojokerto saat tengah melakukan aksinya.

“Dia ini bermodus melalui medsos Facebook dengan menyamar sebagai anggota TNI AL gadungan untuk mengelabuhi para korbannya. Rata-rata para korban perempuan yang sudah memiliki suami,” terangnya.

Pelaku menyamar sebagai TNI AL, dengan cara memasang foto profil Facebook dengan foto anggota marinir palsu yang di dowloadnya dari medsos. Selanjutnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai seorang satpam pabrik ini, mengajak perkenalan perempuan, selanjutnya diajak ketemuan.

“Setelah berhasil mendapatkan nomor para perempuan, pelaku kemudian mengajak ketemuan dengan dijemput mobil yang disewanya, hal itu untuk meyakinkan para korban,” jelasnya.

Setelah ketemu, kemudian para korban ini diajak jalan-jalan dan ke hotel untuk melakukan berhubungan badan. “Rata-rata yang menjadi korban pria ini, semua sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuannya kemarin ada 16 korban yang sudah menjadi korbannya,” ujar Fery.

Tidak sampai disitu, para perempuan yang sudah ditidurinya itu juga diminta untuk melepaskan perhiasan dan memberikan benda lainya kepada pelaku. Modusnya pun cukup unik, yakni kelenik.

“Pelaku merayu korban dengan cara mengatakan jika benda-benda berharga yang di pakai itu mengandung aura negatif dan mengundang mahluk halus,” sebut Fery.

Cara itu ternyata cukup berhasil. Untuk menghindari korbannya, anggota TNI AL gadungan ini kemudian menyuruh para wanitanya membeli minum di minimarket. Disaat itulah, pelaku kemudian kabur membawa barang berharga milik korban.

Saat ini, pria bertubuh kekar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan. Barang bukti berupa, satu mobil, Handphone dan sejumlah perhiasan milik para korban serta uang tunai berhasil diamanakan anggota Satreskrim Polres Mojokerto.

“Untuk jeratan hukum Eko kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun,” pungkas Fery.

Sementara itu, Eko Tugas Saputra mengaku, melakukan aksi penipuan dengan bermodus menyamar sebagai anggota TNI AL telah dilakukan di beberapa daerah. “Korbannya ada yang dari Mojokerto, Lamongan dan juga Jombang,” ucapnya.

Selain karena gaji sebagai satpam sebesar Rp1,5 juta dirasa kurang, pria yang sudah beristri namun belum dikaruniai seorang anak, juga mengaku pernah mendapatkan keuntungan Rp2 juta dari para korbannya.

“Ya saya gunakan untuk kebutuhan pribadi,” pungkas Eko.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top