Panaragan–lampungmediaonline.com
Program Tubaba Q Berdaya mencatatkan realisasi penyaluran pembiayaan mencapai Rp3 miliar hingga akhir 2025. Program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) ini menjadi instrumen utama dalam memperluas akses permodalan murah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tubaba, Achmad Nazaruddin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Bank Lampung melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
“Sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati, Program Tubaba Q Berdaya telah terealisasi sekitar Rp3 miliar hingga akhir 2025 dan menyasar berbagai pelaku UMKM,” ujar Achmad Nazaruddin saat dikonfirmasi media diruang kerjanya, Kamis (19/02/2026).
Program Tubaba Q Berdaya memberikan kemudahan akses permodalan dengan nilai pinjaman mulai Rp5 juta hingga Rp10 juta, bunga hanya 3 persen, serta tanpa jaminan atau agunan. Skema ini dirancang untuk menjangkau pelaku UMKM super mikro yang selama ini terbatas dalam mengakses pembiayaan perbankan.
“Selain mudah diakses, kredit UMKM Super Mikro dalam program ini juga dapat diajukan secara berulang. Bahkan, pelaku usaha didorong untuk meningkatkan nilai pinjaman seiring perkembangan usahanya. Untuk pinjaman di atas Rp10 juta, pembiayaan akan mengikuti ketentuan dan suku bunga perbankan yang berlaku,” terang Nazaruddin.
Untuk memperkuat pelaksanaan program ke depan, Diskoperindag Tubaba dalam waktu dekat akan melakukan pemutakhiran data UMKM melalui rapat koordinasi bersama seluruh Camat dan instansi terkait. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan roadshow sosialisasi Program Tubaba Q Berdaya hingga ke tingkat kecamatan.
“Roadshow ini sekaligus memberikan sosialisasi kemudahan pelayanan perizinan usaha dan akses BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM. Sehingga diharapkan melalui program Tubaba Q Berdaya, UMKM lokal dapat terus tumbuh, naik kelas, dan menjadi penggerak utama perekonomian daerah dengan dukungan permodalan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)
Tubaba Siapkan Satgas Harga Singkong, Bidik Kepastian Rp1.350 per Kg untuk Petani
PIJAR MEDIA — Guna memastikan kepastian harga dan perlindungan bagi petani ubi kayu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban dan Perlindungan Harga Singkong.
Langkah ini ditempuh untuk mengawal penerapan kebijakan tata niaga singkong yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Satgas tersebut direncanakan mulai dibentuk Februari-Maret 2026 dan ditargetkan aktif sebelum Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Tubaba, Achmad Nazaruddin, mengatakan Satgas akan dibentuk lintas sektor dan dikukuhkan melalui surat keputusan Bupati.
Satgas ini akan menjadi tim pengawasan dan penegakan sanksi dengan fokusnya penerapan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram serta rafaksi maksimal 15 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Niaga Singkong, yang mulai efektif diberlakukan sejak tanggal 10 November 2025.
“Ya, untuk melindungi petani agar memperoleh kepastian harga sesuai aturan, kami segera membentuk tim lintas sektor. SK nya akan ditandatangani Bupati,” kata Achmad Nazaruddin, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis (19/02/2026).
Menurut Achmad Nazaruddin, komposisi Satgas akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, unsur pengawasan dan penegakan aturan, serta perwakilan petani singkong. Tim ini akan melakukan monitoring dan evaluasi harga di tingkat pabrik maupun lapak pengumpul, pengawasan penerapan HAP dan rafaksi, pembinaan pelaku usaha, serta penanganan laporan masyarakat
Pemantauan awal Diskoperindag saat ini menunjukkan penerapan kebijakan relatif berjalan baik di tingkat pabrik. Namun, laporan dari masyarakat masih mengindikasikan adanya lapak pengumpul yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan harga dan rafaksi.
“Pabrik sejauh ini sudah menerapkan, sementara lapak-lapak masih ada laporan yang tidak sesuai. Semua akan kami pantau serius,” jelasnya.
Pembentukan Satgas dinilai strategis, mengingat singkong merupakan salah satu sektor penopang utama ekonomi masyarakat setempat.
“Dengan Satgas yang aktif dan pengawasan berkelanjutan, kita optimistis stabilitas harga singkong kedepannya dapat terjaga dan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh petani di sentra produksi ubi kayu, sehingga dapat menekan praktik tata niaga yang merugikan petani, menjaga keseimbangan kepentingan petani dan pelaku usaha, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya.
(Der)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













