Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Mardiana ST MT Anggota DPRD Provinsi Lampung, adakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) no 1ahun 2019tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya dan bahaya penyalahgunaan narkoba anggota kegiatan tersebut bertempat di aula desa Sukoharjo kecamatan Abung Surakarta kabupaten Lampung Utara (Lampura). (2/5/2020)
.
Mardiana mengatakan pentingnya sosialisasi ini karena banyak masyarakat yang masih tabu dengan apa yang di katakan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) narkoba adalah zat yang membahayakan bagi tubuh manusia dan kita yang sempat menikmati akan merasa ketagihan Penanggulangan adalah upaya dalam rnengatasi penyalahgunaan narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya yang rneliputi pencegahan dan
penanganan dengan rnelibatkan peran serta masyarakat dan pemangku
kepentingan.
.
Menambahkan orang Penyalahguna adalah yang menggunakan narkotika, psikotropika dan
zat adiktif lainnya tanpa hak atau rnelawan hukurn. Ketergantungan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk
menggunakan narkotika, psikotropika. dan zat adiktif lainnya, secara terus
menerus dengan takaran meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan
apabila penggunaannya dikurangi dan atau dihentikan secara tiba-tiba
.
Fatantawi ketua divisi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) kabupaten Lampura menghimbau kepada lapisan masyarakat kabupaten lampura agar menyelamatkan anak generasi bangsa dari sekarang tentang bahaya’ narkotika
.
Sementara itu, Kepala Desa Sukoharjo, Saptono, menegaskan, pihaknya akan meneruskan amanat Perda Prov. Lampung yang disampaikan melalui anggota legislatif periode 2019-2024, Mardiana.
.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika bagi warga Desa Sukoharjo pada khususnya,” ujar Saptono.
.
Dalam Sosialisasi Perda dimaksud, terpantau, Mardiana menjalankan protap pencegahan penyebaran wabah Covid-19, yakni dengan tetap menerapkan social distancing, mencegah potensi kerumunan, menggunakan masker, dan senantiasa berada dalam jarak aman.(Ksf)