Geliat Lambar

Lestarikan Cagar Budaya Sebagai Identitas Bangsa

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 yang di buka oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Makmur Azhari di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat Drs. Nukman MS, Perwakilan Dirjen Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Lampung, perwakilan Balai Pelestarian Cagar budaya Banten, Narasumber Dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman Jakarta Dan Banten, Perwakilan Camat Se-Kabupaten Lampung Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat Bidang Kebudayaan, Juru Situs, Pemilik/ Pengelola  Lahan  Cagar Budaya Dan Pemilik Lahan Di Sekitar Situs, Perawat Rumah Adat, serta narasumber dan Peserta sosialisasi di Ruang Rapat Kagungan, belum lama ini.
Dalam Sambutanya sekaligus Membuka secara resmi sosialisasi Wakil Bupati Lambar Drs. Makmur Azhari megucapkan selamat datang Kepada Dirjen Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman Jakarta Dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten beserta rombongan di bumi beguai jejama sai betik Lampung Barat ini, semoga kehadirannya ini akan memberikan manfaat yang sangat positif bagi pelestarian cagar budaya yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyambut  baik diadakannya Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Di Kabupaten Lampung Barat ini, diselenggarakannya kegiatan ini sangatlah relevan dengan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 43 Tahun 2016 Terutama Terkait Dengan Tugas Pokok Dan Fungsi Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat. ”Kegiatan Sosialisasi Ini Saya Pandang Sangat Tepat Untuk Merumuskan Langkah-Langkah Strategis Dalam Upaya Memelihara, Melestarikan Serta Menggali Potensi Cagar Budaya Khususnya Cagar Budaya Yang Ada Di Kabupaten Lampung Barat”, Ungkapnya.
Kemudian, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, cagar budaya dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat setempat sehingga pelestarian dan pengelolaannya secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan itu sendiri cagar budaya juga merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan atau buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak berupa kesatuan atau kelompok, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Oleh karena itu eksistensi dari pengelolaan cagar budaya daerah ini perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan,yang nantinya  dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Lambar khususnya,yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal.
Sementara itu sambutan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten Syaiful Mudjahid SH., menyampaikan Sosialisasi cagar budaya merupakan bagian dari program yang bertujuan untuk pelestarian cagar budaya dan saat ini kesempatan dilaksanakan di Kabupaten Lambar.
“Harapan yang ingin dicapai antara lain para stakeholders dan masyarakat akan tergugah dalam upaya pelestarian cagar budaya, kemudian Khususnya Pemda secara bersama-sama dengan Pemerintah Pusat memulai program kegiatan dan pelaksanaan upaya pelestarian tersebut. Tentu di sisi lain masyarakat diharapkan selalu mendukung adanya program dengan muara pada kesejahteraan masyarakat. Diharapkan nantinya masyarakat dan semua pihak dapat semakin peduli terhadap keberadaan cagar budaya di wilayahnya”, Pintanya.
Semoga kerjasama pada aspek kebudayaan ini, dapat berlangsung  secara kontinyu dan periodik. harapan singkat adalah kemajuan di sektor budaya, khususnya kepurbakalaan di Kabupaten Lampung Barat.
Dalam sambutannya ketua panitia  Suwedi Hananta MA, menyampaikan sosialisasi  UU Cagar Budaya ini sasaran utama adalah stakeholders dan Perwakilan Masyarakat, Khususnya Masyarakat Yang Ada Di Sekitar Cagar Budaya, Satkeholders meliputi OPD, dan camat, serta  kepala desa  yang di wilayahnya terdapat cagar budaya, pemilik/pengelola cagar budaya, dan juru pelihara.
“Kami selaku panitia tak lupa pula mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak Kantor BPCB Banten yang telah mempercayakan kepada kami untuk  melaksanakan program ini, kawan-kawan panitia yang dengan jerih payah terutama dalam melakukan  survei, mengkonsep,mengkoordinir, dan telah bekerja dari awal sampai akhirnya terlaksana kegiatan ini”, Ucapnya.
Selanjutnya ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak dinas pendidikan dan kebudayaan,beserta jajarannya , terutama  kepada kasi cagar budaya dan museum. Tema yang akan diusung dalam sosialisasi  ini adalah Lestarikan Cagar Budaya Sebagai Identitas Bangsa” ,telah kita ketahui bersama bahwa Lambar cukup berjaya dengan sumberdaya alamnya, khususnya perkebunan.  Lambar telah berjaya dengan sumberdaya manusianya  yang semakin lama semakin meningkat. melalui kegiatan ini, tentu Lambar  harus berjaya melalui sumberdaya budaya, khususnya budaya bendani.
“Sosialisasi  cagar budaya ini merupakan program rutin banten dan selalu bergulir di beberapa daerah di wilayah kerja kantor (BPCB) , dipilihnya kabupaten Lambar di Provinsi Lampung sebagai sasaran sosialisasi, karena selain kabupaten ini  sebagai  bagian dari wilayah kerja BPCB Banten, ternyata Kabupaten Lambar  banyak menyimpan tinggalan-tinggalan bersejarah yang menarik untuk dilestarikan.  Banyak  peninggalan-peninggalan  di Kabupaten Lambar  yang cukup layak dijadikan sebagai cagar budaya,  melalui sosialisasi  ini, semoga cagar budaya di Kabupaten Lambar dapat dilindungi,dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,khsususnya masyarakat sekitar cagar budaya”, Tutupnya.(lis)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top