Lampung Utara,www.Lampungmediaonline. com- Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara akhirnya berhasil meringkus salah seorang pengedar narkoba, golongan satu jenis sabu-sabu.
.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mebenarkan atas penangkapan tersebut.
.
“Ia benar, pada Jum’at (7/8) sekira pukul 18.30 WIB, tim cobra berhasil membekuk seorang pengedar narkoba, di kediamannya. Tersangka di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat” jelas Aris Minggu (9/8).
.
Dilanjutkannya, adapun identitas tersangka yang berhasil di bekuk tersebut ialah berinisial, AS (36) warga Dusun I RT I / RW I, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten setempat.
.
Selain tersangka, tim juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, 27 paket sabu dengan total bruto ± 7,60gram, 1 buah plastik klip berisi serbuk ekstasi warna pink (Narkotika) dengan bruto ±0,19gram, 2 buah bundel plastik klip, 2 buah centong pipet plastik, dan 1 buah kotak rokok merk Dunhil.
.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tim melakukan penyelidikan, selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di kediamannya” ujarnya.
.
Ditambahkannya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Lampung Utara, guna dilakukan proses lebih lanjut.
.
“Terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU-RI No. 35/2009, tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara” tegasnya. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













