Geliat Lampura

KPU Lampura Resmi Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Sebanyak 18 Parpol Daftarkan Bacaleg

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Hari terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung utara masih membuka Pendaftaran peserta pemilu sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti kontestan di Pemilu tahun 2024.
.
Seperti yang terlihat pada hari terakhir 14 mei 2023 sebanyak 9 Partai Politik (Parpol) mendatangi Kantor KPU Lampung Utara guna mendaftarkan kader-kader terbaiknya sebagai peserta pemilu untuk mengikuti Kontestan Pemilu pada 14 Pebruari 2024 mendatang.
.
Sebanyak 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 hari ini telah menyelesaikan pendaftaran sebagai Bacaleg di KPU Lampung Utara yang berlangsung hingga pukul 23.00 Wib malam hari.
.
Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria,SE, didampingi komisioner KPU. Yudi Saputra usai kegiatan pendaptaran Parpol peserta Pemilu 2024 menyampaikan, alhamdulilah sejak kita buka Pendaftaran  bacaleg tanggal 1 Mei sampai dengan 14 mei 2023 berjalan dengan  lancar dan aman, secara administrasi dan Verifikasi dokumen persyaratan telah kita terima dan dinyatakan lengkap.
.
“Kita harapkan kepada Parpol Peserta Pemilu sudah mulai aktif komunikasi dengan KPU guna mengikuti tahapan selanjutnya, yang ada di KPU.Lampung Utara.” Kata Aprizal Ria kepada wartawan, Minggu (14/5/2023) malam
.
Ditempat yang sama, Komisioner Divisi Teknis dan Pencalonan, Yudi Saputra, menyampaikan, alhamdulilah seluruh Parpol Peserta Pemilu yang ada Lampung Utara telah mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU.
.
“Dari 18 Parpol yang ada, 16 Parpol telah mendaftarkan Bacaleg nya melalui Silon KPU, sedangkan 2 Parpol  yakni Partai Buruh dan Partai Gelora mendaftarkan bacaleg secara manual melalui surat edaran resmi dari KPU dan semuanya dinyatakan lengkap dan diterima,” papar Yudi Saputra
.
“Lebih lanjut, Yudi Saputra menambahkan bahwa masih ada tahapan Verifikasi Administrasi yang harus diikuti oleh peserta Pemilu yakni mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023, dari tahapan tersebut, nantinya akan kita ketahui apa saja yang perlu diperbaiki oleh peserta bacaleg, dari masing masing Parpol yang ada,” jelas nya
.
“Selanjutnya pihak Parpol bisa mengajukan perbaikan dokumen kepada KPU Lampung Utara, kendati demikian terkait Bacaleg dari masing masing Parpol sudah memenuhi syarat termasuk keterwakilan perempuan.” Pungkas Yudi Saputra.(ksf)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top