Jakarta, www.lampungemediaonline.com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung.
“Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dilangsir dari halaman detik.com, Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, KPK juga telah mengamankan delapan orang terkait OTT tersebut di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bandung, Lampung, dan Bali. Kedelapan orang tersebut di antaranya Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen, dan pihak swasta.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” ucapnya.
Adapun dalam perkara ini, jelas Ali, Karomani diduga terjerat tindak pidana korupsi berupa suap. Dia diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” katanya.
Sumber : detik.com
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
