Way Kanan,lampungmediaonline.com-Danpos Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan Kembali menertibkan Protokol Kesehatan dan membagikan masker di Pasar Tradisional Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan,Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan tersebut Pelda Maskuri selaku Danpos Koramil 427-04/Bahuga berpesan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Sukamaju untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah menjadi anjuran pemerintah.
Pelda Maskuri juga menyampaikan tentang perubahan pola hidup untuk menghadapi adaptasi kebiasan baru di mana masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di masa pandemi Covid-19 namun selalu memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita harus waspada,ikuti peraturan pemerintah jangan Kendor protokol kesehatan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas guna memutus matarantai penyebaran Covid-19”.
Diketahui Berdasarkan data Covid-19 Per Oktober 2021 tidak ada penambahan terinformasi positif Covid-19 dan saat ini Kabupaten Way Kanan merupakan Zona Kuning atau resiko rendah dengan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 861,sembuh 793 dan meninggal 68.(hdi)