KRIMINAL

Konsumsi Sabu di Kandang Ayam, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Tim gabungan satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus dan Polsek Sukoharjo berhasil menangkap Su (20) dan Ed (20), pelaku penyalahguna Narkoba di Pekon Srikaton Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (12/8/17) jam 20.00 WIB saat para pelaku sedang mengkonsumsi sabu.

Barang bukti penyalahgunaan sabu yang diamankan dari kedua pelaku.
Barang bukti penyalahgunaan sabu yang diamankan dari kedua pelaku.

“Keduanya ditangkap tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ghofur saat mengkonsumsi sabu di gubuk lokasi kandang ayam Pekon Srikaton”, kata AKP Wahidin yang dilangsir dari halaman resmi polri www.tribratanews.co.id. Minggu (13/8/17) pagi.

Lanjutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat bahwa gubuk tersebut sering dipakai untuk mengkonsumsi sabu berikut diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu/bong, kaca pirek, plastik klip berisi sabu dan korek api. “Petugas yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dan benar ketika ditangkap keduanya sedang mengkonsumsi sabu”, jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dilimpahkan dan ditahan Satres Narkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top