Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Komisariat LMND IIB Darmajaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana longsor yang kembali merenggut korban jiwa di Bandar Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB akibat hujan deras yang mengguyur kota sejak sore hari. Sepasang suami istri dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor dan seorang wanita meninggal dunia setelah terseret arus banjir.
Hujan deras yang terus-menerus memperparah kondisi tanah di daerah rawan, sementara buruknya sistem drainase dan lemahnya pengelolaan lingkungan turut mempercepat bencana. Bandar Lampung sering dilanda banjir dan longsor, namun hingga kini pemerintah kota belum menunjukkan upaya serius dalam pencegahan dan penanganan yang efektif. Kegagalan ini mencerminkan buruknya tata kelola lingkungan dan ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bencana yang seharusnya bisa dicegah.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Dalam beberapa bulan terakhir, Bandar Lampung terus dilanda banjir dan longsor yang merenggut korban jiwa. Pada 19 Januari 2025, dua orang meninggal dunia akibat banjir, dan kini, pada 21 Februari 2025, sepasang suami istri kehilangan nyawa akibat longsor, lalu seorang wanita meninggal dunia setelah terseret derasnya arus banjir. Kejadian berulang ini membuktikan bahwa pemerintah gagal dalam menata lingkungan dan mengantisipasi bencana. Tanpa kebijakan yang jelas dan langkah pencegahan yang nyata, keselamatan warga akan terus terancam,” ujar Lingga, Ketua Komisariat LMND IIB Darmajaya.
Sebagai organisasi gerakan mahasiswa yang berpihak kepada rakyat, Komisariat LMND IIB Darmajaya menegaskan bahwa kebijakan pembangunan yang hanya berorientasi pada kepentingan modal tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat adalah bentuk dari ketidakadilan struktural. Bencana ini bukan hanya sekadar fenomena alam, tetapi dampak nyata dari sistem ekonomi-politik yang tidak berpihak pada rakyat. Kebijakan pembangunan yang mengutamakan investasi besar tanpa memperhitungkan aspek lingkungan telah menyebabkan eksploitasi sumber daya alam yang merugikan rakyat kecil. Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang lebih progresif dan berpihak pada rakyat adalah sebuah keharusan.
Bencana ini menunjukkan bahwa minimnya perbaikan drainase, lemahnya pengawasan terhadap daerah rawan, serta kurangnya upaya mitigasi bencana telah menjadi faktor utama yang terus mengancam keselamatan warga. Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Lampung, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandar Lampung hanya mencapai 4,5% dari total luas wilayah, jauh di bawah standar minimal 30% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007. Kondisi ini mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan, meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisariat LMND IIB Darmajaya bersama seluruh masyarakat Bandar Lampung menuntut pemerintah kota untuk segera bertindak dengan langkah konkret, bukan sekadar reaksi setelah bencana terjadi. Kami mendesak pemerintah untuk:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan lingkungan di Bandar Lampung untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang adil dan berpihak pada rakyat.
2. Meningkatkan infrastruktur drainase dan memperbaiki sistem peringatan dini bencana sebagai langkah konkret dalam perlindungan warga.
3. Menindak tegas praktik alih fungsi lahan hijau yang hanya menguntungkan kelompok pemodal tetapi merugikan rakyat kecil.
4. Memastikan adanya perbaikan infrastruktur yang efektif untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perencanaannya.
5. Menambah Ruang Terbuka Hijau dengan cara merevitalisasi lahan-lahan terlantar menjadi taman kota yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
6. Mengembangkan kebijakan insentif bagi masyarakat dan pengembang yang membangun taman vertikal serta ruang hijau di lingkungan perkotaan sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.
7. Mewajibkan setiap proyek pembangunan skala besar untuk menyisihkan sebagian lahan sebagai RTH guna meningkatkan daya resap air dan mengurangi risiko banjir.
Komisariat LMND IIB Darmajaya menegaskan bahwa kelalaian dalam menangani permasalahan ini tidak bisa diterima. Kami akan terus mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemerintah kota untuk memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Kami menegaskan bahwa rakyat harus menjadi aktor utama dalam menentukan kebijakan lingkungan, bukan hanya sebagai korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Jangan biarkan tragedi ini menjadi sekadar angka statistik. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama sebelum lebih banyak korban berjatuhan.(lis)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
