Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelarkan Pemusnahan Barang Bukti Bidang Tindak Pidana Umum, oleh Kejaksaan Negeri Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Alamsyah R.P.N Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, kamis (25/8)
Kasi Pidana Umum Husni mubaroq,SH menjelaskan,” sebanyak 97 barang bukti dari 95 perkara yang telah kita musnahkan hari ini, diantaranya; Narkotika 63 perkara, Uang palsu 2 perkara, Keamanan negara dan ketertiban umum 7 perkara, Sajam senpi 25 perkara.
Dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Lampung Utara mengetahui bahwa 95 perkara telah memasuki tahap selesai.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini diantaranya Dandim 0412/LU,di wakilkan dengan Dan unit Intel dim 0412/LU,Lettu Inf Jauhari, Wakapolres LU,Kompol Suparman Spd Msi, Plh Kepala kejaksaan M.Syarip SH.MH, Kabag hukum Hendri SH.MH, Kasi pidum kejaksaan Husni mubarok SH.MH, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan.
Plh Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yang saya hormati para tamu undangan sempat hadir pada hari ini dalam kegiatan pemusnaan barang bukti, Ada perkara barang bukti narkotika yang disisakan memang sedikit karna memang dari penyidik nya yang di kirim, Kami mohon maaf apabila kami kurang dalam penerimaan para tamu undangan yang hadir pada kesempatan ini.(Khoiril/Arief)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













