Geliat Lampura

Kejari Lampura Gelar On The Road Melayani Pengambilan BB Tilang

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-Kejaksaan Negeri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menggelar on the road melayani pengambilan barang bukti tilang.
.
Kasi Pidum, Sukma Frando, SH bersama Kasi Intelejen, Hafizd, SH., MH dan Marsya selaku petugas pelayanan tilang Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan guna mempermudah jangkauan masyarakat yang akan mengambil barang bukti tilang pasca pelaksanaan ops patuh krakatau 2019.
.
“Untuk memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang, kita menggelar on the road atau ngakuk tilang midor-midor,” kata Sukma Frando, ketika memantau jajaran Kejari setempat saat menggelar pelayanan pengambilan bukti tilang di kawasan Tugu Payan Mas Kotabumi, Kamis (26/9/2019).
.
Kegiatan itu menurutnya akan dilaksanakan sampai barang bukti tilang yang saat ini ada di Kejari Lampung Utara sejak awal tahun 2019 telah lebih dari 5000 bukti tilang belum diambil oleh pemiliknya.
.
“Ini kita lakukan di luar jam kantor guna memudahkan jangkauan masyarakat untuk mengambil bukti tilangnya, karena sudah ada lima ribu bukti tilang yang ada dengan kita (Kejaksaaan Negeri) sejak bukan Januari lalu,” lanjutnya.
.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan pelayanan pengambilan tilang keliling tersebut, lanjut Sukma Frando, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan sosialisasi yang disampaikan melalui sms plaster sampai dengan sosialisasi melalui kominfo setempat.
.
Kegiatan tersebut selain dari memudahkan jangkauan masyarakat, juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemungkinan kegiatan itu akan dilaksanakan secara rutin sampai Baean Bukti tilang yang ada diambil oleh pemiliknya.
.
Dalam upaya itu Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga telah menyediakan pelayanan pembayaran tilangnya dengan keberadaan unit BRI keliling di lokasi digelarnya pelayanan pengambilan tilang tersebut.
“Untuk memudahkan ini kita juga telah menyediakan unit BRI untuk pembayaran denda tilangnya di lokasi, dan jika masih banyak tindakan atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi kemungkinan kegiatan ini akan terus kita adakan,” paparnya.
.
Disisi lain, Rince salah seorang masyarakat setempat yang mengambil bukti tilang berupa SIM menyatakan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut, dirasakannya sangat membantu dan sangat meringankan masyarakat.
.
“Mudah dan cepat prosesnya, karena kita tidak perlu anteri, kalau di kantor kejaksaan kan kita harus mengantri karena banyaknya yang akan mengambil tilang,” ungkap Rince. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top