Bandarlampung, www.lampungmediaonline.com – PT Hutama Karya mengabarkan bahwa telah terjadi kecelakaan di KM 152+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) pada hari ini Sabtu, (30/04) Pukul 07:30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan Bus dengan plat kendaraan BG 7126 W, pickup Hilux plat kendaraan BH 1593 MR, minibus Fortuner plat kendaraan BG 4 K, dan minibus Innova plat kendaraan BM 9386 DF.
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Bus, pickup Hilux, minibus Fortuner, dan minibus Innova melaju dari arah Palembang menuju ke arah Lampung,” terang Branch Manager Ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono dalam siaran persnya.
Sesampainya di TKP, lanjut Yoni, diduga pengemudi Bus mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan oleng dan terguling di lajur lambat kemudian kendaraan pickup Hilux karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman menabrak Bus disusul kendaraan minibus Fortuner menabrak bagian belakang kendaraan pickup Hilux dan kendaraan minibus Innova akhirnya menyusul menabrak minibus Fortuner yang berada di depannya.
“Posisi akhir kendaraan Bus di lajur lambat, pickup Hilux di lajur cepat, minibus Fortuner di bahu jalan dan minibus Innova di bahu jalan menghadap ke arah selatan,” lanjutnya.
Yoni menyampaikan, kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08:49 WIB. “Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Hutama Karya turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian Daerah setempat,” tutupnya. (*)Bandarlampung – PT Hutama Karya mengabarkan bahwa telah terjadi kecelakaan di KM 152+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) pada hari ini Sabtu, (30/04) Pukul 07:30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan Bus dengan plat kendaraan BG 7126 W, pickup Hilux plat kendaraan BH 1593 MR, minibus Fortuner plat kendaraan BG 4 K, dan minibus Innova plat kendaraan BM 9386 DF.
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Bus, pickup Hilux, minibus Fortuner, dan minibus Innova melaju dari arah Palembang menuju ke arah Lampung,” terang Branch Manager Ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono dalam siaran persnya.
Sesampainya di TKP, lanjut Yoni, diduga pengemudi Bus mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan oleng dan terguling di lajur lambat kemudian kendaraan pickup Hilux karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman menabrak Bus disusul kendaraan minibus Fortuner menabrak bagian belakang kendaraan pickup Hilux dan kendaraan minibus Innova akhirnya menyusul menabrak minibus Fortuner yang berada di depannya.
“Posisi akhir kendaraan Bus di lajur lambat, pickup Hilux di lajur cepat, minibus Fortuner di bahu jalan dan minibus Innova di bahu jalan menghadap ke arah selatan,” lanjutnya.
Yoni menyampaikan, kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08:49 WIB. “Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Hutama Karya turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian Daerah setempat,” tutupnya. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













