KOTABUMI,www.Lampungmediaonline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini memiliki kepastian hukum yang kokoh atas aset infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Hal ini dipastikan setelah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Utara secara resmi menyerahkan 48 bidang Sertipikat Hak Pakai untuk kategori Tanah Bawah Jalan pada Kamis (2/4/2026).Rabu, 22 April 2026.
.
Penyerahan puluhan dokumen legalitas aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Dokumen negara ini diterima langsung oleh delegasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung.
.
Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Kantah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung terciptanya tata kelola aset negara dan daerah yang transparan, akuntabel, serta tertib administrasi. Melalui penerbitan sertipikat ini, status hukum atas ruas-ruas jalan provinsi yang melintasi teritorial Lampung Utara memiliki alas hak yang kuat.
.
Program sertipikasi aset pemerintah dinilai bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata. Langkah ini merupakan instrumen penting dan bagian dari upaya proaktif mitigasi risiko hukum, guna mencegah potensi sengketa, tumpang tindih lahan, maupun penyerobotan aset di kemudian hari.
.
Selain mengamankan aset negara, legalisasi lahan infrastruktur ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang daerah. Dengan adanya kepastian hukum yang mutlak, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur publik di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih lancar, guna memberikan pelayanan dan manfaat yang lebih baik bagi mobilitas masyarakat.***
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













